Terkait Judi Gelper, Diduga Upika Kecamatan Pasir Penyu Terima Setoran | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Terkait Judi Gelper, Diduga Upika Kecamatan Pasir Penyu Terima Setoran

Minggu, 18 November 2018 | 17:43 WIB
RIAUANTARA.CO | INNU , -  Tak kunjung di tutup tempat perjudian gelper yang berkedok permainan anak-anak di Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)  Riau. Kuat dugaan Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) juga terima setoran dari pengusaha judi gelper tersebut. 

Kita selaku masyarakat menaruh rasa curiga dengan Upika kecamatan.  Pasalnya,  hingga kini tidak ada upaya dari Upika kecamatan pasir penyu untuk menutup tempat judi gelper yang berkedok permainan anak-anak di Kelurahan Sekar Mawar. " Kami sudah memberikan informasi kepada pihak UPK tapi sampai saat ini tidak ada reaksi ,Dengan tidak ada upaya untuk menutup judi gelper tersebut,  Kuat dugaan kami Upika kecamatan terima setoran perbulan dari pengusaha judi gelper tersebut."terang Akvitis LSM TOPAN RI Heri. 

Saya selaku masyarakat pasir penyu sangat mengharapakan Kapolri atau Kapolda Riau dapat segera menangkap pengusaha judi gelper dan menutup judi gelper yang berkedok permainan anak-anak tersebut. 

Dan kami selaku masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan pimpinan atau petinggi di daerah ini.  Karena kuat dugaan kami oknum UPK sudah terima setoran perbulan dari pengusaha judi gelper. 

Sambung Heri,  Sejak bukanya judi berkedok permainan anak-anak tingkat kejahatan di Pasir Penyu mulai meningkat dan hampir tiap malam terjadi pencurian di rumah warga. 

Selain tempat judi gelper permainan anak-anak juga menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba.  Hal ini di buktikan dengan tertangkapnya diduga bandar narkoba atas nama Dedy Abah oleh satnarkoba polres inhu."singkat Heri. 

Sehubungan dengan hal ini Camat Pasir Penyu Bambang Indramawan belum dapat dikonfirmasi.  Tim RiauAntara.Co,dan tim akan kembali melakukan konfirmasi ke pihak camat pasir penyu dan intansi terkait lainnya."(Iin)
Bagikan:

Komentar