RIAUANTARA.CO | MAKASSAR -- Delapan oknum pejabat di lingkup Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Dinas Pekerjaan Umum diperiksa pihak Kejaksaan .
Meski data penyidikan ini tidak disebut dimana penyidikanya di lakukan pihak Kejaksaan .Tapi dugaan ada indikasi terjadinya kerugian negara, pemeriksaan ini di benarkan Humas Kejaksaan Negeri Barru, Erwin kepada pemberita Jum’at (30/11).
“Ada [delapan] pejabat dari OPD terkait dengan proyek normalisasi sungai di Desa Ajjakkang dan Balusu yang sudah dimintai klarifikasi sebagai bagian dari proses pengembangan penyelidikan yang dilakukan penyidik,” sebut Erwin, seraya menambahkan proyek tahun 2017
dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebesar Rp 6 miliar.
Erwin juga mengakui, meski pemeriksaan ini masih sebatas klarifikasi kepada sejumlah pejabat tersebut tapi dugaan ini sudah menunjukkan adanya titik yang mengarah ke indikasi penyalagunaan jabatan." meski masalah ini masih sebatas klarifikasi ".
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barru ini, menambahkan, penyidik sudah memintai keterangan beberapa pihak terkait proyek tersebut. Namun, ia belum berani menegaskan dari delapan Pejabat yang susah diambil keterangannya ada diantaranya bisa ditingkatkan jadi calon tersangka.
Tapi ia hanya memastikan bila tim Kejaksaan telah melakukan evaluasi di lapangan, dan sekarang sudah masuk tahap pemeriksaan terhadap pihak-pihak berkompeten.
Sebelumnya pihak Kejaksaan memperoleh laporan dari masyarakat bahwa proyek normalisasi sungai ini merupakan alokasi anggaran dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebesar Rp6 miliar.
Proyek 2017 untuk normalisasi sungai di Desa Ajjakkang, Kecamatan Soppeng Riaja, panjangnya sekitar 2 Km. Sedangkan di Balusu sekitar 3 Km. Pekerjaan pada dua titik ini meliputi pengerukan dan pemasangan bronjong.
Sebelumnya Erwin menyatakan jika proyek ini dilaporkan oleh masyarakat dan ditindaklanjuti Tim Kejaksaan Negeri Barru dan hingga saat ini sudah ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
Indikasi proyek ini terjadi ketidaksesuaian dengan RAB, makanya dengan adanya laporan masyarakat kita kemudian pihak Intel Kejaksaan Negeri melakukan penyelidikan untuk ditingkatkan proses penyidikan. (JNN/NAS)
Komentar