RIAUANTARA.CO | Pekanbaru , - Sebelas Mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Angkatan ke 75 secara resmi mengakhiri kegiatan Pengabdian Masyarakat (Dianmas) di kota Pekanbaru.
Kegiatan yang dimulai dari tanggal 16 hingga 21 Desember 2018 bertujuan untuk memberikan ilmu pengetahuan dan wawasan bagi mahasiswa PTIK serta mencarikan solusi terhadap suatu permasalahan yang ada di lokasi tempat penelitian sehingga bermanfaat bagi masyarakat yang didatanginya.
Bertempat di Aula Pemerintah Kota Pekanbaru, pada Jum'at (21/12) Pagi Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT yang didampingi oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) siap mendengarkan beberapa temuan penelitian yang didapati oleh mahasiswa PTIK tersebut.
Dalam hal ini Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto MH melalui Kapolsek Lima Puluh Kompol Angga Herlambang SIK SH menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh mahasiswa PTIK yang telah membantu memberikan masukkan dari hasil penelitiannya terkait permasalahan penanggulangan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berpotensi terhadap penyalahgunaan narkoba, miras dan prostitusi di Perumahan Jondul Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Lima Puluh kota Pekanbaru.
"kami atas nama Kapolresta Pekanbaru sangat berterimakasih dan terbantu sekali akan kehadiran mahasiswa PTIK Angkatan ke 75 dalam melakukan kegiatan pengabdian masyarakat di wilayah kota Pekanbaru.
Dari beberapa hasil penelitian yang telah didapat, nantinya pasti akan kita koordinasikan lagi dengan pihak-pihak terkait guna menekan bahkan membasmi penyakit masyarakat yang saat ini meresahkan masyarakat kota Pekanbaru." ungkap Kompol Angga Herlambang.
Sementara itu, Perwira Pembimbing (Paping) Mahasiswa PTIK Kombes Pol Drs Eri Safari SH mengatakan selama kegiatan Dianmas, Mahasiswa PTIK telah terjun langsung ke masyarakat dan telah mendapatkan pengalaman dan pengetahuan serta masukkan dan saran dari semua pihak.
"ini akan menjadi pembelajaran yang sangat berharga untuk pribadi mahasiswa selaku insan bhayangkara dan juga kepentingan lembaga STIK.
Dalam hal ini kegiatan Dianmas yang telah dilaksanakan telah banyak menerima laporan dan informasi dari berbagai pihak bahwa kegiatan telah dilaksanakan dengan baik." ujarnya sembari menyampaikan salam dan terimakasih dari Ketua STIK Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto SH MSi kepada pemerintah kota Pekanbaru.
Adapun dari hasil penelitian yang didapati oleh mahasiswa PTIK, meminta pemerintah kota Pekanbaru untuk bisa melaksanakan bahan-bahan rekomendasinya yaitu sebagai berikut :
1. Menghentikan bisnis gelap di Jondul dengan cara : membentuk satgas khusus Pekat yang anggotanya terdiri dari unsur pemerintah, Polri, dan TNI melalui keputusan Walikota yang dituangkan dalam Perda Walikota, melaksanakan apel bersama di Jondul secara berkelanjutan, dan mengencarkan razia gabungan dengan rutin.
2. Menindak tegas oknum yang mengambil keuntungan dari bisnis Pekat di Jondul.
3. Dinas Sosial agar berkoordinasi intens dengan Dinas Tenaga Kerja sehingga jika Jondul ditertibkan maka Dinas Tenaga Kerja dapat memfasilitasi koordinator maupun Wanita Tuna Susila agar segera mendapatkan pekerjaan yang layak, sehingga teori pencet balon tidak terjadi seperti Teleju (lokalisasi) bubar bergeser ke Jondul.
4. Perda No.12 Tahun 2008 tentang ketertiban sosial agar direvisi khususnya pada Bab XII ketentuan pidana Pasal 29 dimana ketentuan yang dilanggar pada Bab III larangan hanya Pasal 3 yaitu sumbangan kepada pengemis dan gelandangan dan Pasal 4 serta Pasal 5 tentang asusila tidak dimuat, sehingga tindakan tegas tidak dapat dilaksanakan secara maksimal khususnya tentang asusila.
Sementara itu, Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT berupaya akan menanggapi berbagai permasalahan penyakit masyarakat yang telah direkomendasikan oleh mahasiswa PTIK angkatan ke 75.
"masukkan dan saran mereka sangat bagus, nantinya kita akan melakukan rapat koordinasi terkait permasalahan ini (pekat, red). Kita kedepannya juga akan menyegerakan membentuk satgas khusus Pekat di kota Pekanbaru, tentunya kita juga akan membangun Posko Satgas yang dilengkapi dengan kamera CCTV nya disetiap pintu masuk lokasi. Ini akan menjadi efek jera dan menjadi hukum sosial bagi pelakunya." tegas Walikota Pekanbaru
Komentar