RIAUANTARA.CO | INHU ,- Menyikapi permasalahan oknum guru NR guru Sekolah Dasar (SD) 005 Sungai Sagu Kecamatan Lirik yang menyuruh murid pungut sampah mengunakan mulut akan mendapatkan sangsi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud,red) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
" Permasalahan oknum guru NR yang suruh murid pungut sampah sudah diselesaikan di Korwil kecamatan, Prihal ini sudah kita laporkan ke pak Sekda dan pak Bupati.
Saat ini kami sedang sibuk dengan kegiatan Musrenbang, Selesai musrenbang secepatnya kita akan rapat bersama pak Sekda Inhu untuk membahas tentang oknum guru yang suruh murid pungut sampah mengunakan mulut,"terang Sekretaris Disdikbud Inhu Karamuzaman. Senin (25/2/2019).
Ditanya terkait sanksi yang akan diberikan terhadap oknum guru NR yang telah memperlakukan murid dengan tidak terpuji itu " Ya sangsi pasti akan kita berikan,"jawab Karamuzaman.
"Untuk sangsi sampai saat ini kita belum dapat menerangkan, sangsi akan di berikan setelah dilakukan rapat, Karena, sangsi yang akan diberikan kepada oknum guru dari hasil rapat.
Dan sangsi pasti kita berikan, dan bahkan laporan ini juga sudah kita sampaikan ke pak Sekda dan pak Bupati,"singkatnya." #Heri
Komentar