Dijaga Pemuda Flores, Pemko Pekanbaru Berhasil Amankan Asset | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Dijaga Pemuda Flores, Pemko Pekanbaru Berhasil Amankan Asset

Kamis, 21 Maret 2019 | 08:54 WIB
RIAUANTARA.CO | Pekanbaru , - Sempat dikuasai oleh oknum masyarakat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) kota Pekanbaru berhasil mengamankan tanah milik Pemko Pekanbaru seluas 4 hektar di Jalan SM Amin, Jumat (15/03/19) kemarin. 


Hal itu disampaikan Kepala BPKAD kota Pekanbaru Drs. H. Syoffaizal, M.Si selaku pejabat penatausahaan barang milik daerah, melalui Kepala Bidang Aset, Defino Eka, Rabu (20/03/19).

"Benar, Jumat kemarin kita turun ke lokasi bersama Satpol PP, Camat Tampan dan Dinas Pertanahan untuk mengamankan kembali asset milik Pemko berupa tanah seluas 4 hektar di Jalan SM Amin", ucapnya.

Defino Eka menceritakan, ketika tiba di lokasi tepatnya di belakang Rumah Makan Abbas Kelurahan Widya Graha Kecamatan Tampan, satu unit eksavator tampak tengah melakukan penggalian tanah dengan dikawal sejumlah pemuda Flores.

Menyikapi kondisi itu, Camat Tampan langsung menginstruksikan agar aktifitas penggalian tanah dihentikan. 


Tak terima instruksi Camat ungkap Defino, sejumlah pemuda Flores yang berjaga di lokasi tanah yang diklaim milik Maman tersebut, mengamuk. Mereka menghancurkan pagar tanah milik masyarakat yang besepadan dengan tanah milik Pemko.

Kondisi menegangkan ini akhirnya berhasil diredam setelah Camat Tampan bersikap tegas dengan memaksa pihak yang mengklaim menghentikan aktifitasnya.

Defino mengungkapkan, klaim pihak Maman tersebut didasarkan atas surat SKGR yang kala itu masih masuk wilayah Kabupaten Kampar. Sedangkan klaim Pemko Pekanbaru didasarkan atas dokumen tahun 1972 silam. #RAC_fin

Bagikan:

Komentar