KPK Temukan 19 Kendaraan Dinas di Kepri Masih Dikuasai Eks Pejabat | riauantara.co
|
Menu Close Menu

KPK Temukan 19 Kendaraan Dinas di Kepri Masih Dikuasai Eks Pejabat

Rabu, 27 Maret 2019 | 12:19 WIB
RIAUANTARA.CO | KEPRI , - Ternyata selama 6 tahun ada 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kepulauan Riau (Kepri) yang tidak pernah diaudit, tetapi selalu mendapatkan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi. Ini adalah temuan KPK saat memonitor tata kelola pemerintah daerah di Kepri.

Bahkan, menurut Juru bicara KPK Febri Diansyah, 3 BUMD tersebut, bukan hanya tidak pernah diaudit juga tidak berkontirbusi terhadap PAD daerah. Malah selalu dapat penyertaan modal dari pemerintah daerah.

Selain soal BUMD tersebut KPK juga menemukan ada 27 kendaraan dinas yang dipinjam pakai LSM dan yayasan serta 19 kendaraan dinas masih dikuasai oleh mantan pejabat, yang menurut peraturan tidak dibolehkan.

"Temuan idapatkan KPK setelah melakukan rapat koordinasi di kantor Gubernur Kepulauan Riau bersama jajaran bupati, wali kota, dan pimpinan DPRD setempat," kata Febri.

Dilansir dari detik.com, KPK juga menemukan adanya aset tanah pemerintah daerah yang belum bersertifikat. Dari total 10,96 juta meter persegi asel tanah pemerintah daerah, baru 5,1 juta meter persegi yang sudah bersertifikat.

"Untuk penyelesaian hal ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sudah melakukan kerja sama dengan Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepri dengan target penyelesaian tahun 2020," ucap Febri.

KPK pun mendorong adanya kajian efisiensi BUMN bagi Pemprov Kepri serta menyusun target penyelesaiannya. Selain itu KPK meminta Pemprov Kepri menarik aset-aset daerah yang dikuasai pihak tertentu.

"KPK akan terus memonitor rekomendasi yang disampaikan tersebut dan kami juga mengajak masyarakat, termasuk kampus dan media di Kepri untuk terlibat dalam upaya perbaikan ini," ujar Febri.***
Bagikan:

Komentar