RIAUANTARA.CO | Inhu , - Minyak tanah oplosan dan tentu saja ilegal, saat ini marak keberadaannya di Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau. Pemilik seakan tak takut dengan hukum, karena telah melakukan kegiatan melanggar hukum. Kini aktifitas pengoplosan minyak tanah ini terlihat ada di tiga titik.
Hasil pantauan riauantara.co dilapangan, terlihat tiga lokasi pengoplosan minyak tanah itu, yakni di Desa Serumpun Jaya, Desa Sumber Sari atau Kelurahan Air Molek 1 dan di Gang Sawit Kelurahan Sekar Mawar.
Menurut beberapa orang sumber di tempat tersebut, minyak tanah yang dioplos bukan berasal dari Riau tapi dikirim dari Palembang dan Jambi. Minyak tanah ini pun diduga merupakan hasil pertambangan rakyat secara illegal. Setelah dioplos lalu diedarkan di sejumlah wilayah di Riau.
Resah dengan aktifitas pengoplosan minyak tanah ini, salah seorang tokoh masyarakat setempat yang bernama Ikbal mengatakan rasa herannya, kenapa aktifitas tersebut berjalan lancar dan belum ada tindakan dari penegak hukum atau kepolisian. Demikian juga dengan pemerintah daerah seperti Dinas Perdagangan Kabupaten Inhu.
"Tentunya masyarakat berharap dan meminta penegak hukum memberantas kegiatan pengoplosan minyak tanah ini, sebelum berdampak buruk kepada masyarakat," sebut Ikbal.
Menurut Ikbal, usaha ilegal ini berjalan sudah cukup lama tetapi aman-amaan saja dan belum ada tindakan untuk mereka. Masyarakat juga heran, apakah ini karena memang aparat hukum belum mengetahui kegiatan tersebut atau memang pemilik ahli melakukan bisnis ilegalnya ini.
"Bahkan ada masyarakat yang berpikir, jangan-jangan usaha minyak tanah oplosan ini juga punya beking orang kuat, sehingga aman-aman saja," ujar Iqbal.
Menurut Ikbal lagi, dirinya selaku tokoh masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada Polsek Pasir Penyu untuk menindak dan menangkap usaha pengoplosan minyak tanah ini, agar masyarakat tidak dirugikan.
"Kita minta melalui media ini agar aparat Polsek setempat bekerja profesional dan menangkap pelaku usaha tersebut," tutup Ikbal. #Heri
Komentar