RIAUANTARA.CO | INHU , - Karena sudah sangat meresakan masyarakat penredaran narkoba di Kecamatan Sei Lala Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, masyarakat mengeluarkan himbauan, bagi siapa yang bisa menangkap pengedar atau bandar narkoba akan diberi imbalan uang Rp 1 juta.
Seorang tokoh masyarakat yang bernama Bento kepada awak media ini Jumat 22 Mar 2019 menyampaikan, untuk membantu pihak kepolisian memberantas narkoba di Kecamatan Sei Lala, masyarakat keluarkan himbauan kepada siapa saja yang memberitahu informasi A1 atau bisa menangkap pengedar atau bandar narkoba akan diberikan imbalan Rp500 hingga Rp1 juta.
" Dan yang memberikan informasi namanya akan kita rahasiakan," kata Bento.
Alasan masyarakat keluarkan himbauan karena peredaran narkoba sudah sangat mempihatinkan sekali di Kecamatan Sei Lala.
Saat ini, sambung, Bento, di kecamatan Sei Lala mereka yang di bawah umur pun sudah ada yang pakai narkoba.
"Ini lah yang mengakibatkan generasi penerus rusak disebabkan pengedaran shabu yang sangat bebas di kecamatan Sei Lala."sebutnya.
Menurut Bento, himbauan siapa yang bisa berikan informasi A1 tentang pengedar dan bandar narkoba, juga sudah dipasang sepanduk di setiap desa yang ada di Kecamatan Sei Lala oleh Karanag Taruna Kecamatan. #RAC_Heri
Komentar