8 Unit Truk Diduga Pengangkut BBM ilegal Diamankan Satreskrim Polres Banyuasin | riauantara.co
|
Menu Close Menu

8 Unit Truk Diduga Pengangkut BBM ilegal Diamankan Satreskrim Polres Banyuasin

Jumat, 12 April 2019 | 18:52 WIB
RIAUANTARA.CO | SUARAaktual Group, Banyuasin Sumsel - Sedikitnya ada 8 unit Truk diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal berikut para sopirnya berhasil dikandangkan di Mapolres Banyuasin, setelah tertangkap saat menggelar razia di Km 42 Kelurahan Seterio Kecamatan Banyuasin 3 Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan sekira pukul 02.00 wib Rabu dini hari.


Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Markus Surya Pinem saat dikonfirmasi diruang kerjanya (12/4/2019) oleh wartawan membenarkan terkait adanya truk diduga mengangkut BBM Ilegal yang berhasil diamankan.

Dikatakan Kapolres, saya belum menerima laporan secara riel, maka silahkan menghadap Kabag Ops saja, nanti akan lebih jelas keteranganya disana, petunjuknya.


Diruang kerjanya Kabag Ops Kompol Nasution, dikatakan sebenarnya itu bukan saya langsung yang menangani, itu masih di Kasatres, untuk lebih jelas rekan-rekan konfirmasinya ke Kasatres, tetapi saya tau ada truk dan truk tanki yang diamankan dan benar truk itu mengangkut BBM.


Masih kata Kabag Ops, berapa jumlah kendaraan dan jenis BBM apa pun saya tidak tau. Diangkut darimana juga belum tau, yang pasti kalau urusan yang semacam itu biasanya dari wilayah Kabupaten Musi Banyuasin itulah, tetapi mau dikirim kemana pun belum menerima laporanya.


Sementara Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Wahyu Maduransyah saat ditemui diruang Kanit Pidum membenarkan pihak barhasil mengamankan 8 unit truk mengangkut BBM ilegal saat melintas di ruas Jalintimsum Palembang-Jambi bertepatan sedang digelar razia di Km 42 pada Rabu pagi dini hari.


Dari ke-8 unit pengangkut BBM Ilegal yang terjaring 7 unit jenis Truk dan 1 unit jenis Truk Tangki yang diantaranya bernopol BE 8718 IQ, BG 8541 JD, BG 8473 W, BG 8211 TC, BG 8592 BC, BG 8025 BD, BG 8703 BC dan  BH 8990 MV.


Saat ini kata Kasatres, perkaranya masih dalam tahap lidik, jadi belum jelas semuanya termasuk siapa-siapa nama sopirnya dan jenis BBM  apa pun belum diketahui dan BBM ilegal dibawa dari mana dan akan dikirim kemana pun belum jelas.


Perintah Kapolres kata Kasatres, perkara ini segera dilidik dan dilanjutkan, maka saat ini perkaranya dalam tahab penyelidikan termasuk nama-nama pengemudinya. Nanti saling kontak via telepon saja jika ada yang kurang jelas perkaranya dan diminta Kapolres perkaranya harus ditangani dengan serius, tutupnya.

Sementara, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara melalui Kabid Humas Polda Sumsel membenarkan adanya penangkapan terhadap 8 truk minyak ilegal oleh Polres Banyuasin.
"Benar infonya memang sudah ada yang diamankan di Polres Banyuasin, dan masih dalam penyelidikan," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/4/2019).(Ahmad)
Bagikan:

Komentar