9 TPS Belum Terima C1 Saksi | riauantara.co
|
Menu Close Menu

9 TPS Belum Terima C1 Saksi

Rabu, 17 April 2019 | 07:37 WIB
RIAUANTARA.CO | SUARAaktual Group, Banyuasin Sumsel  –  Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2017, pendistribusian logistik di PPK dan PPS terus dilaksanakan KPU Banyuasin.

Ratusan kotak suara dan ribuan surat suara Pilpres dan Pileg tersusun rapi, dikemas secara tersegel dengan logo KPU.

Anggota PPK Suak Tapeh Ferri Yansyah menjelaskan, proses pendistribusian logistik ke PPK diawali packing terlebih dahulu di KPU Kabupaten Banyuasin. Setelah serah terima dengan PPK, dibuktikan dengan berita acara.

“Untuk Kecamatan Suak Tapeh, kita kekurangan C1 saksi di 9 TPS. Yakni TPS yang berada di Desa Tanjung Laut TPS 1-7 dan di Desa Talang Ipuh TPS 3 dan 4 karena logistik ini dari pusat dan dikirim ke KPU provinsi mungkin kendala di sana,” ujar dia.

Hasil pemantauan, pengiriman logistik Pemilu ke PPK memang dalam keadaan steril, rapi dan tertutup. Logistik dikirim melalui mobil truk, dikawal oleh aparat kepolisian. Itu mulai dari KPU Kabupaten Banyuasin hingga tiba ke PPK Suak Tapeh.

Sebelumnya, pendistribusian logistik ke PPK Suak Tapeh dilakukan pada Sabtu (13/04) lalu. Mengingat jarak tempuh pendistribusian logistik ke PPK Suak Tapeh dekat dengan ibu kota Pangkalan Balai, guna menghindari isu-isu negatif terkait Pemilu maka pihak PPK mengusulkan untuk pendistribusian dilakukan hari ini.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Banyuasin Agus Suprianto SSi membenarkan, kekurangan C1 saksi memang terjadi di 9 TPS Desa Tanjung Laut Kecamatan Suak Tapeh dan Desa Talang Ipuh.

“Logistik kita terima dari KPU Provinsi, mungkin tidak termasuk. Segera kita kirim untuk kekurangan ke PPK Kecamatan Suak Tapeh. Meskipun pukul 05.00 WIB besok pagi, masih bisa kita kirim dan diterima oleh PPK maupun PPS,” tegas dia.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin Ibzani HS SPd MSi menanggapi, jika benar ada temuan dan terjadi kekurangan akan segera ditindaklanjuti Bawaslu.

“Kalau sampai C1 saksi tidak diterima oleh saksi yang berada di TPS, baik itu fotokopi ataupun berbentuk lain dari yang telah dikeluarkan KPU jelas itu pelangaran. Kita segera perintahkan Panwaslu Kecamatan berkoordinasi, memonitor kekurangan ini. Jika Panwaslu tak melaksanakan, kita evaluasi kinerja mereka,” pungkas dia. (Ahmad)
Bagikan:

Komentar