RIAUANTARA.CO | SUARAaktual Group Banyuasin Sumsel - Terkait bergejolaknya pemberitaan perihal adanya Petugas Keamanan (PK) tambahan selain Sat Pol PP yang selama ini bertugas di DPRD Banyuasin,Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Banyuasin. Drs. Anthony liando. MM angkat bicara.
Perihal adanya Petugas Keamanan (PK) tambahan selain Sat Pol PP yang selama ini bertugas di DPRD Banyuasin, menurut dia jika anggotanya sudah tidak di fungsikan lagi, pihaknya siap menarik pasukan asal ada surat tertulis permintaan penarikan personil dari Sekwan ke Sat Pol PP.
"Sebenarnya saya merasa tidak terganggu dengan PK tersebut, namun bila DPRD Banyuasin merasa tidak perlu lagi anggota Pol PP, saya minta DPRD Banyuasin membuat surat pengembalian anggota, dan kami siap menarik pasukan"Ucap, Kasat Pol PP Banyuasin, saat dibincangi wartawan di ruang kerjanya Kamis, 11/04/19.
Ditegaskannya, pihaknya bekerja di DPRD Banyuasin sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda ) tahun 2016 tentang pengamanan aset daerah.
"Kami bekerja sudah sesuai dengan Perda Banyuasin dan tupoksi, yaitu bertugas mengamankan aset daerah, dan fasilitas umum yang ada di Banyuasin, namun jika Pihak DPRD merasa sudah tidak membutuhkan lagi personil kami ya apa boleh buat "tegasnya.
Lanjut dia, dirinya menghimbau kepada anggotanya yang ada di DPRD Banyuasin agar tetap melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi, dan tidak mengurangi kinerja dengan hadirnya PK baru tersebut.
" Saya tetap ingatkan personil kita agar tetap bekerja seperti biasa, meskipun ada petugas tambahan. Personil kita ada Enam orang disana dengan sip-sipan serta di lengkapi dengan seragam dinas, jika ada oknum atau petugas lain itu silahkan saja, karena yang membuat PK itu internal DPRD".
Sayangnya hingga berita ini diterbitkan PLT Sekwan belum bisa di konfirmasi.(Ahmad)
Komentar