RIAUANTARA.CO | Pekanbaru , - Aktifitas galian C hingga gudang diduga ileggal beroperasi secara menjamur dikawasan Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Hal itu sesuai dengan banyaknya laporan dari masyarakat yang diterima Intelijen Pengawas Pengguna Anggaran Negara Republik Indonesia (IPPAN-RI) Wilayah Riau.
" Kita telah melakukan penelusuran laporan masyarakat, apa yang menjadi keluhan masyarakat itu benar adanya. Ada sejumlah galian c dan juga gudang beroperasi diduga secara ileggal," kata Ketua IPPAN -RI Provinsi Riau Friyatno kepada riauantara.co Minggu pagi di Jalan Sukajadi Pekanbaru.
Dikatanya lagi, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sepertinya harus kerja ekstra, dalam mengawasi usaha pemilik Gudang ataupun usaha galian C.
" Karena tidak ditindak, maka itu mereka merasa nyaman beraktifitas. Kami IPPAN RI meminta kepada pihak Pemko melalui Bapendda, Satpol PP dan juga pihak kepolisian memberikan tindakan tegas untuk galian C dan juga gudang ileggal ini," jelas Friyatno.
Atas aktifitas itu beber Friyatno, masyarakat resah sebab aktifitas itu merusak lingkungan dan menimbul bau busuk juga sumber penyakit " Hanya menimbulkan dampak negatif buat masyarakat, dan manfaatnya tidak ada. Parahnya lagi, mereka tidak bayar pajak," ucap Friyatno.
Untuk itu tegas Friyatno, diri meminta agar pemerintah segera melakukan sidak dan menertibkan para pengusaha yang tidak bayar pajak dan menutup usahanya illegal yang tidak mau melakukan pengurusan izin.
" Dengan tutup matanya pemko akan maraknya aktifitas gudang diduga ileggal dan galian C illegal secara tidak langsung pemko membuang pemasukan dari pajak," sebut dia lagi.
Khusus untuk aktifitas Galian C sebut Friyatno lagi, seharusnya Badan Lingkungan Hidup hendaknya segera melakukan upaya penghentian Galian C yang merusak lingkungan di sekitar " Sebelum berdampak kehancuran terhadap lingkungan lebih meluas, kita minta lingkungan hidup basmi Galian C ini," tagas Friyatno lagi.
Sebab katanya, mafia galian C ini memang tidak pandang bulu dan tidak lagi memikirkan dampak pengerukan tanah yang mereka lakukan bahkan fasilitas umum jalan masyarakat juga rusak atas pengerukan itu mereka juga tidak perduli.
" Belum lama ini pemerintah memperbaiki parit tentunya dengan biaya pajak rakyat. Tiba parit itu rusak oleh aktifitas galian C yang berdiri hanya memikirkan pribadi memperkaya diri. Apakah ini akan kita biarkan," tegas Friyatno.
Jelas dia lagi, untuk menertibkan dan juga menghentikan aktifitas gudang dan juga galian C illegal di Kecamatan Tenayan Raya ini itu perlu ketegasan dari pihak terkait dengan menertibkan dan memberikan egek jera.
" Bila ditertibkan ini akan berdampak positif bagi lingkungan, kenyamanan masyarakat dan juga menambah pendapatan pajak untuk pemerintah dan sudah tentu untuk kejahteraan masyarakat. Sekali lagi kami IPPAN-RI mendesak dan mendukung pemko berantas gudang dan juga galian C ileggal," pungkas Friyatno. (Windy).
Komentar