Pelaku Penganiayaan di Kecamatan Lima Puluh Juga miliki Paket Daun Ganja Kering | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pelaku Penganiayaan di Kecamatan Lima Puluh Juga miliki Paket Daun Ganja Kering

Selasa, 09 April 2019 | 11:13 WIB
RIAUANTARA.CO |  Pekanbaru - Seorang pelaku penganiayaan Hardi alias Dedek terpaksa langsung dijebloskan ke balik jeruji besi Mapolsek Lima Puluh, Senin tanggal 08 April 2019 sekira pukul 09.15 Wib kemarin.

 Pasalnya, pria berusia 40 Tahun itu melakukan penganiayaan dan juga bersama pelaku ditemukan narkoba jenis daun ganja.

Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Iptu Abdul Halim saat diminta keteranganya oleh riauantara.co Selasa (08/04/19) pagi tadi menjelaskan, kejadianya berawal atas laporan salah seorang warga diwilayah hukumnya tepatnya di Jalan Sisinggamangaraja Kelurahan Rintis Kecamatan Limapuluh Pekanbaru.

" Ada salah seorang korban melaporkan bahwa ia baru saja mengalami prilaku penganiayaan yang dilakukan oleh Dedek. Mendapatkan informasi itu, saya turun dan mencari pelaku," kata Abdul Halim.

Selanjutnya,  Tim Reskrim berhasil menangkap pelaku dan dibawa ke Polsek untuk dimintai keteranganya " Saat di polsek itulah kita menemukan daun ganja 1 paket dinilai harganya Rp100 ribu. Dimana ganja itu disimpan pelaku dalam saku celananya" ucap Abdul Halim lagi.

Tidak itu saja sambung Abdul Halim, ada juga campuran tembakau rokok dengan daun ganja diduga itu untuk dipakai sendiri oleh pelaku " Selain ganja dan tembau ada juga paper yang digunakan oleh pelaku untuk melinting daun ganja sebelum di isap," jelasnya.

Menindaklanjuti dari temuan daun ganja itu sebut Abdul Halim, petugas mengintrograsi dan pelaku mengakui itu daun ganja yang dibelinya dari salah seorang dikawasan Kelurahan Kampung Terendam Kecamatan Rumbai Pesisir.

" Saat ini perkaranya masih dalam penyelidikan, untuk tersangka dan barang bukti sudah kita amankan guna proses hukum ke depan," pungkasnya. (Rahmad).

Bagikan:

Komentar