RIAUANTARA.CO | ROHIL , - Sampai hari ke-8 (Delapan) dilaksanakannya Ops Keselamatan Muara Takus 2019 diwilayah hukum Polres Rokan Hilir tercatat sebanyak 90 pelanggaran yang diberi sanksi untuk tindakan tegas.Demikian ditegaskan oleh Kasat Lantas Polres Rokan Hilir, AKP David Richardo Sik kepada awak media Kamis (9/5/2019) 08.00.wib melalui pesan singkatnya via WA.
Untuk pelanggaran yang sampai saat ini sudah ada sekitar 90 pelanggaran yang diberikan tindakan tegas, kata David.
Ditambah kasat lantas Dimana puluhan pelanggaran itu menurut mantan Wakasat Lantas Polresta Pekanbaru ini didominasi oleh kendaraan sepeda motor. Mayoritasnya sepeda motor yang kita tindak, kata David lagi.
David juga menyebutkan, bahwa Ops Keselamatan Muara Takus 2019 ini pihak Sat Lantas Polres Rokan Hilir lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.
Artinya, kita kembali melakukan pembinaan dan penyuluhan serta membagikan brosur seputar keselamatan dalam berlalu lintas kepada para pengendara, kata David lagi.
Hal itu diungkapkannya untuk memotivasi para pengendara agar lebih tertib berlalu lintas khususnya di jalan raya.
Dimana, selain menyadarkan dan memotivasi pengguna jalan, kegiatan itu juga guna menekan angka kecelakaan dan selalu menjadi Pelopor keselamatan tegas David.
Sementara itu secara terpisah Kasatgas Preemtif, Iptu H Syaf Yandra SH juga menyebutkan, bahwa dalam pelaksanaan Ops Keselamatan Muara Takus telah membagikan cinderamata kepada para pengendara.
Untuk pembagian hadiah berupa Payung tersebut dilaksanakan di jalan lintas Riau-Sumut di Ujung Tanjung, kecamatan Tanah Putih, terang Iptu Syaf Yandra. (M Harahap)
Komentar