Konferensi Manama Dinilai Sebagai Tipu Daya AS | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Konferensi Manama Dinilai Sebagai Tipu Daya AS

Kamis, 27 Juni 2019 | 09:43 WIB
Jumpa pers di Kedubes Palestina/ft.rmol


RIAUANTARA.CO| MANAMA - Konferensi "Peace for Prosperity" yang digelar oleh Amerika Serikat (AS) di Manama, Bahrain untuk membantu perekonomian Palestina dinilai sebatas tipu daya belaka.

Dutabesar Palestina untuk Indonesia, Zuhair al Shun menilai bahwa konferensi yang digelar pada Selasa (25/6) menyisakan tanda tanya besar. Sebab, bantuan tersebut tidak diberikan langsung kepada Palestina.

"Pertanyaannya adalah kenapa bantuan ini diberikan oleh AS dan Israel dalam proyek konferensi Manama? Kenapa tidak langsung agar diurus palestina sendiri," tanyanya saat konferensi pers bersama dengan Direktorat Timur Tengah Kemlu RI, perwakilan partai politik, dan organisasi masyarakat, termasuk Jamaah Muslimin (Hizbullah) di Kedubes Palestina, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Dia menguraikan bahwa hasil rekomendasi dari konferensi yang menyatakan akan membawa kemakmuran bagi warga Palestina, justru dinilai hanya akan menyulitkan rakyat Palestina. Sebab, tidak ada niat baik dan terdapat banyak kepentingan pengusaha-pengusaha AS di dalamnya.

Selain itu, konferensi juga berjalan tanpa dihadiri Palestina sebagai penerima dan pelaksana rekomendasi. “Palestina tidak sepakat dengan keputusan-keputusan politik pemerintahan Presiden Donald Trump yang lebih condong ke Israel, karena Israel merupakan mitra sebenarnya dari proyek-proyek perdamaian Trump,” ujarnya.

Dia kemudian merinci sejumlah keputusan Trump yang merugikan Palestina. Seperti, pemindahan Kedutaan Besar AS ke Jerusalem, pengakuan Dataran Tinggi Golan milik Israel, dan konferensi ekonomi di Bahrain.

"Bantuan dalam proyek Konferensi Manama yang diberikan kepada As dan Israel bukan kepada Palestina. Hal tersebut merupakan tipu daya, yang nantinya proyek-proyek tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan Israel sendiri," tegasnya.

Menurutnya, perdamaian Palestina dan Israel harus dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan internasional yang sudah disahkan oleh PBB.



Sumber: rmol.id
Bagikan:

Komentar