RIAUANTARA.CO | KAMPAR, - Karya Bakti Kepada Masyarakat (KBM) merupakan suatu kegiatan yang wajib dilakukan setiap mahasiswa/i perguruan tinggi dalam melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi. Seperti halnya yang dilaksanakan Fakultas Hukum Unilak.
Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) kembali melaksanakan KBM.
Tahun ini mengambil lokasi di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar yang dimulai tanggal 22 hingga 28 juli 2019.
Pelaksanaan KBM Fakultas Hukum ini dibuka langsung oleh camat Tapung Irwansyah, S.STP, dengan jumlah mahasiswa sekitar 433 orang.
Kehadiran mahasiswa Fakultas Hukum Unilak ini disambut Camat Tapung,Polsek Tapung beserta jajarannya. Dari pihak universitas Lancang Kuning dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum, DR H Iriansyah, SH, MH.
"Kegiatan KBM yang dilakukan Unilak ini sangat mendukung dalam rangka memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat kami di Tapung," kata Camat Irwansyah,S.STP
Dekan Fakultas Hukum Unilak, DR Iriansyah, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas sambutan Camat Tapung, Irwansyah S.STP yang telah memberikan kesempatan melaksanakan KBM.
"Saya pesan kepada peserta KBM untuk tetap menjaga nama baik kampus Unilak," kata Iriansyah.
Pelaksanaan KBM Fakultas Hukum unilak ini berada di Kecamatan Tapung dibagi dalam 20 kelompok mahasiswa yang disebar di sejumlah desa.
Peran mahasiswa hukum dalam hal ini memberikan bantuan penyuluhan hukum kepada masyarakat serta terjun ke dunia pendidikan.
Kepala Desa Pantai Cermin, Muklis, S.Sos dihadapan Dosen Pendamping Lapangan (DPL) Kelompok5, Wilda Arifalina, SH, MKn mengapresiasi kegiatan KBM Fakultas Hukum Unilak di Desa Pantai Cermin.
Ia berharap dengan adanya KBM dapat membantu menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat dengan penyuluhan hukum serta masyarakat dapat menjalin kerjasama dan silahturahmi melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa seperti pertandingan olahraga dan pertandingan rakyat dan cerdas tangkas antar siswa di Desa Kesuma.
"Kami sangat mengapresiasi KBM dari Fakultas Hukum Unilak ini. Dan kami berharap bermanfaat bagi masyarakat. Ini yang kami butuhkan agar masyarakat melek akan hukum," ujarnya.
Sementara itu, Wilda Arifalina mengatakan KBM merupakan salah satu syarat sebelum mahasiswa menyelesaikan studi di Fakultas Hukum Unilak.
"KBM diharapkan nantinya mahasiswa bisa langsung mengabdi dan mengamalkan ilmunya kepada masyarakat, sehingga mampu menyelesaikan konflik yang terjadi dimasyarakat dengan mengedepankan ilmu hukum, nilai-nilai sosial dan keadilan didalam masyarakat," tandasnya.
Seluruh mahasiswa universitas lancang kuning sangat antusias dalam menjalankan program KBM ini.
" Program ini sangat bagus dan saya sangat antusias menjalan kbm ini, karena kami dapat memberikan pengetahuan hukun kepada masyarakat desa Pantai Cermin ini" Ujar Sarifah Hanum.**
Published : Rahmad
Komentar