SM dan suaminya diperiksa Mapolres Bogor/Ft: Istimewa |
RIAUANTARA.CO| BOGOR - Seorang perempuan paruh baya mengamuk di Masjid Al Munawaroh, Sentul City, Bogor, Minggu (30/6), diketahui berinisial SM (52). Pelaku telah dibawa ke Mapolres Kabupaten Bogor untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Kabupaten Bogor, AKBP AM Dicky mengatakan, SM tidak akan dipulangkan sementara karena masih menjalani pemeriksaan. Polisi pun melibatkan 4 orang pengurus masjid sebagai saksi.
"Pelaku SM kemudian dibawa ke Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Polres Bogor sudah kumpulkan 4 orang saksi dari DKM dan jemaah mesjid Al Munawaroh untuk diperiksa motifnya," kata Dicky, Minggu (30/6/2019).
Dicky mengungkapkan, insiden tersebut berawal saat SM datang ke masjid sambil membawa anjing dan memakai sepatu. Hal itu mendapat protes dari jemaah masjid, namun SM tidak mengindahkannya dan beralasan sedang mencari suaminya.
"SM memasuki masjid Al Munawaroh dengan membawa anjing dengan tujuan mencari suaminya, atas kejadian tersebut oleh jemaah SM diusir ke luar masjid dan tidak lama kemudian petugas polsek yang datang di TKP mengamankan pelaku," ujar Dicky.
Saat disinggung lebih lanjut terkait dugaan melanggar Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama, Dicky mengaku akan memberi hasil pemeriksaan setelah 24 jam kedepan. "Kami masih periksa motifnya. Sedang diperiksa," tandasnya.
Sumber: kumparan.com
Komentar