RIAUANTARA.CO | Pelalawan , - Jajaran Polsek Sekijang melaksanakan kegiatan Operasi (Ops) Ops Patuh Jaya 2019. Dalam razia kali ini, pihak polsek gandeng Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan.
Hasilnya, puluhan kendaraan ditindak. Namun yang mendominasi adalah kendaraan roda dua. Rata-rata pelanggaran yang banyak yakni pelanggaran kesat mata.
Diantaranya, tidak menggunakan helm, spion, kelengkapan surat-surat kendaraan semacam SIM dan STNK, kemudian juga pelanggar yang mengenakan handpone ketika berkendaraan.
Kapolsek Sekijang AKP Yusup Purba, saat dikonfirmasi riauantara.co, Rabu (11/09/2019) pagi tadi mengatakan bahwa hingga saat ini masih ada masyarakat yang kurang kesadaran dalam berkendaraan yang tidak mengenakan helm.
Jelas Kapolsek, helm itu pelindung kepala saat terjadi kecelakaan, helm ini sangat membantu keselamatan jiwa.
, " Kita telah sampaikan pesan moral saat Ops Patuh kepada masyarakat betapa pentingnya mengenakan kelengkapan kendaraan untuk keselamatan" ujar dia.
Kapolsek juga menyampaikan Beberapa himbauan bagi yang telah ditindak agar menbayar denda tilang ke Bank. Sehingga, surat-surat kendaraan bisa Segera dapat diambil kembali.
," Bagi yang sudah bayar denda ke bank dan juga bisa melalui E Banking, itu kita serahkan surat sitaan. Kita berharap dengan adanya razia ini meningkatkan kesadaran masyarakat. Sayangi diri kita agar jauh dari kecelakaan," tutup dia.** Mad
Komentar