RIAUANTARA.CO | KAMPAR, - Dua remaja pria diamankan warga Desa Tarai Bangun dan diserahkan ke Polsek Tambang, keduanya tertangkap warga setelah menjambret Hp seorang wanita saat melintas di Jalan Kubang Raya pada Minggu siang (20/10/2019).
Kedua pelaku jambret yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AN (18) warga Jalan Paus Gang Jambu Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dan MS (14) warga Perumahan Unri Kecamatan Tampan Kota Pekabaru.
Bersama pelaku turut diamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor yang digunakan pelaku dan sebuah Handphone Merk Vivo V5 warna Gold yang dirampasnya dari korban.
Peristiwa ini berawal pada Minggu siang (20/10) sekira pukul 13.00 Wib, saat itu Ela Aprilia (korban) warga Desa Kualu Tambang tengah melewati Jln. Kubang Raya wilayah Desa Tarai Bangun Kec. Tambang.
Tiba-tiba datang 2 orang pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor yang memepet motor korban, dan langsung merampas sebuah Hp milik korban yang diletakkan pada dasbor motornya.
Salahsatu pelaku yang dibonceng juga menendang motor korban yang mengakibatkan motornya oleng dan hampir terjatuh.
Menyadari bahwa Hp-nya telah dirampas oleh pelaku, secara spontan korban mengejar sambil berteriak minta tolong kepada warga disekitar lokasi kejadian.
Mendengar teriakan korban, beberapa warga langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya saat berada di depan Perumahan Mahkota Riau, selanjutnya ke-2 pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Jurfredi bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.**Ril
Komentar