RIAUANTARA.CO | Rokan Hilir,- lebih kurang 2 ribu orang warga Sintong dan Sekeladi hadir dilokasi reka ulang kasus pembunuhan, karena ingin menyaksikan reka ulang adegan dua tersangka HF (19) als Rangkuti dan HYP (19) als Pratama pelaku pemerkosaan dan pembunuhan, TP (14) als Tiwi warga Sintong, yang akan digelar oleh jajaran Satreskrim Polres Rohil bersama Kejaksaan Negeri Rohil, Rabu, (9/10/19).
Reka Ulang tersebut pada adegan kasus pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap korban TP als Tiwi seorang siswi kelas 9 SMP- 4 Sintong, yang akan digelar oleh penyidik Polres Rohil bersama Kejaksaan Negeri Rohil akhirnya dialihkan ke lokasi Polres Rohil, karena alasan keamanan dan menghindari kejadian di TKP yang tidak di inginkan terhadap dua orang tersangka. Jelas Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Farris Nur Sanjaya SH SIK MH
Pantauan dilokasi kejadian tepatnya di jalan Putri Hijau KM 3 Kepenghuluan Sintong Kecamatan Tanah Putih, Rohil, anggota tim Satrekrim Polres Rohil yang dipimpin langsung oleh Kasat reskrim AKP Farris Nur Sanjaya SH SIK MH, semula direncanakan ada dua lokasi adegan reka ulang yang akan digelar oleh kedua tersangka.
Dari seluruh reka ulang ada 45 adegan yang diperagakan oleh kedua tersangka dalam melakukan perbuatannya .
Adegan 1 hingga 14 tersangka memperagakan tentang rayuan bujukan kedua tersangka kepada korban untuk mengajak korban keluar dari rumahnya untuk bertemu dengan pelaku HF als Rangkuti. Hal ini dilakukan tersangka melalui media chat Meseger kepada korban.
Reka ulang adegan 1 sampai 14 ini, sempat diperagakan di salah satu Bengkel sepeda motor di jalan Sintong KM 3 menuju Sekeladi dengan pengawalan ketat dari puluhan aparat kepolisian.
Namun untuk reka ulang adengan selanjutnya di lokasi penemuan mayat korban, massa warga yang sudah menunggu dari pagi hari semakin ramai dilokasi.
Melihat keadaan dan kondisi warga yang semakin ramai takut terjadi sesuatu yang tidak diinginkan , AKP Farris Nur Sanjaya SH SIK MH dan pihak Jaksa serta kuasa hukum terdakwa Masridodi Mangunsong SH ,sepakat untuk melanjutkan reka ulang di Mapolres Rohil.
Selanjutnya dari reka ulang adegan pelaku yang digelar di Polres Rohil, terungkap kedua tersangka melakukan perbuatan itu setelah menggunakan narkotika jenis sabu sabu. Kedua tersangka HF dan HYP bersama sama melakukan pemerkosaan secara bergantian pada korban, setelah memperkosa
kedua pelaku sepakat membunuh korban dengan mencekik dan memukul kepala korban dengan kayu sebanyak tiga kali.
Pada adegan terakhir, Saat pelaku memastikan korban masih hidup, celana panjang jeans warna biru milik korban akhirnya dibuka selanjutnya tersangka HF mengikatkan ke leher korban hingga tewas.
Dalam kesempatan itu, Poniati (43) ibu korban yang ikut hadir menyaksikan reka ulang adegan pembunuhan anak ke 3 putrinya dari 5 bersaudara ,berharap kepada penegak hukum agar pelaku dihukum seberat beratnya.
Saya selaku ibu korban meminta hukuman tersangka seberat beratnya, bila perlu nyawa dibayar nyawa , " Ujar Poniati yang sudah berpisah dengan suaminya.
(M Harahap)
Komentar