RIAUANTARA.CO | Rokan Hilir,- Pelaksanaan Operasi Zebra Kepolisian Negara Republik indonesia(Polri ) akan menggelar operasi zebra di seluruh indonesia tidak terkecuali Satuan Lantas Polres Rokan Hilir(Rohil) mulai Rabu 23 Oktober sampai 05 November 2019 akan menggelar operasi Zebra muara takus tahun 2019. Rabu 16/10/2019
Pelaksanaan ini akan di gelar selama 14 hari dengan sasaran kenderaan Roda Empat (R4) ataupun kenderaan roda dua(R2)
Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa SIK.M.Si melalui Kasat Lantas AKP David Ricardo SIk.Lewat Whats app yg kami terima Rabu (16/10) mengatakan mulai tanggal 23 Oktober nanti satuan Lantas Polres Rohil akan laksanakan ops Zebra muara takus 2019 oleh karena itu di harapkan bagi para pengguna kenderaan roda dua (R2) dan roda empat(R4) agar tertib berlalu lintas.
Tambah mantan wakasat lantas polresta pekanbaru ini mengatakan sasaran dari operasi Zebra muara takus 2019 ini adalah: Wajib mengunakan helm SNI ,di larang melawan arus. di larang menggunakan HP, dilarang berkenderaan di bawah pengaruh alkohol, dilarang melebihi batas kecepatan, wajib menggunakan safety belt(sabuk pengaman), dan di larang mengunakan Lampu Rotator atau Strobo.
Lanjut Kasat lantas menghimbau agar para pengguna jalan mematuhi aturan lalu lintas lengkapi surat surat kenderaan anda yakni STNK maupun SIM, dalam berkenderaan di cek betul kenderaannya.serta gunakan helm karena banyak korban meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di akibatkan tidak memakai helm dan tidak ada lampu saat malam hari dan juga perhatikan tatacara mendahului kenderaan lain. Himbaunya. (M Harahap)
Komentar