RIAUANTARA.CO |INHU, - Terkait adanya pembicaraan tentang ganti rugi lahan masyarakat yang terkenak jalur dua di Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, Riau, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Inhu ajak masyarakat mendukung program pemerintah.
Kalau daerah kita ini ingin cepat maju, mari kita dukung program pemerintah dari berbagai segi, Karena, tanpa adanya dukungan dari masyarakat daerah ini tidak akan maju dan bakal tertinggal terus.
Untuk memajukan daerah bukan hanya tugas atau tanggungjawab kepala daerah atau wakil rakyat. Tapi, juga tanggungjawab kita semua ."kata Andri Yadi akrap disapa Bujang anggota DPRD Inhu dari Partai Amanat Nasional (PAN) asal pemilihan dapil lV.
Seperti yang kita hadapi sekarang ini di kecamatan pasir penyu, terkendalanya lanjutan pembangunan jalur dua karena masih ada membicarakan tentang ganti rugi. Kalau masih saja masyarakat menuntut ganti rugi kapan daerah kita ini maju.
Sesuai informasi yang kita dapat, bahwa pada tahun 2020 pembangunan jalur dua kota air molek sudah di anggarkan, namun anggaran ini bisa saja gagal bila masyarakat masih membicarakan tentang ganti rugi."sambung Bujang.
" Demi untuk lancarnya proses pembangunan jalur dua kota air molek, Kita harapkan pemerintahan kecamatan pasir penyu untuk dapat mengundang masyarkat sepanjang jalan sudirman yang akan di bangun jalur dua.
Mengundang masyarakat dengan tujuhan memberikan penjelasan secara rinci tentang pembangunan jalur dua, bahwa pembangunan jalur dua tidak ada ganti rugi.
Dan kita himbau kepada suruh masyarakat pasir penyu khususnya di kanan kiri jalan sudirman yang terkenak pembangunan jalur dua, Jangan muda di pengaruhi oleh pihak kedua dan ketiga atau propokator yang niat untuk menggagalkan program pemerintah,"tegas Bujang.**Rido
Komentar