RIAUANTARA.CO | KAMPAR, - Kamis (19/12/2019) sekira pukul 10.00 Wib, Jajaran Polres Kampar melakukan Pemusnahan Barang Bukti Miras Hasil Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).
Pemusnahan Miras dari hasil Operasi KRYD ini diadakan di Lapangan Pelajar Kecamatan Bangkinang Kota, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK.
Hadir bersama Kapolres Sekdakab Drs. Yusri MSi, Kajari Kampar Suhendri SH, MH, Ketua PN Bangkinang Unggul Tri Esthi Muljono SH, MH, Pasi Ops Kodim 0313/ KPR Kapten Inf Suhardi, Kepala Dinas Instansi Terkait dan Pejabat Utama Polres Kampar beserta Kapolsek Jajaran.
Barang Bukti yang akan dimusnahkan ini berupa Miras Pabrikan berbagai merek sebanyak 998 botol dan Minuman Tradisional jenis tuak sebanyak 188 liter.
Pemusnahan barang bukti miras ini diawali pemusnahan secara simbolis oleh Kapolres Kampar beserta Forkopimda, selanjutnya
seluruh miras dan mitras yang akan dimusnahkan ini digelar diatas terpal kemudian dilindas dengan alat berat jenis glider.
Usai pemusnahan barang bukti miras ini, Kapolres Kampar melakukan jumpa pers dengan sejumlah wartawan yang meliput kegiatan ini.
Pada kesempatan ini Kapolres Kampar menyampaikan bahwa jelang pelaksanaan Operasi Lilin 2019, Jajaran Polres Kampar telah melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) selama 2 pekan, dengan melakukan razia ketempat-tempat rawan kejahatan dan premanisme.
Lebih lanjut disampaikan Kapolres Kampar bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta untuk pemeliharaan stabilitas kamtibmas menjelang akhir tahun, kegiatan berakhir pada pukul 10.30 wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman dan lancar.**Ril
Komentar