RIAUANTARA.CO | Pekanbaru, - Sepertinya pemandangan Parkir liar di jalan Diponegoro tepatnya di depan RSUD Arifin Ahmad tampak seperti dibiarkan begitu saja oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Pantauan riauantara beberapa Minggu ini, Parkir dijalan tersebut tidak tersentuh oleh Dishub. Meski rambu-rambu larangan terpajang jelas, oknum pemilik kendaraan bermotor pun santai memarkirkan kendaraan di jalan.
Padahal sudah jelas rambu-rambu di tepi jalan yang terpasang dilarang Parkir, tetapi sepertinya himbauan larangan itu hanya sekedar pajangan semata.
Ketua Gerakan Ginda Untuk Masyarakat Pekanbaru (GGUMP) Teva Iris melihat hal itu Selasa (04/02/2020) meminta kepada Dishub kota pekanbaru agar melakukan razia dan langsung memberikan sangsi kepada pemilik mobil yang parkir sembarangan di pinggiran jalan Diponegoro itu, padahal jelas-jelas terpajang rambu-rambu dilarang parkir tetapi para pengendara masih juga berani memarkirkan mobilnya.
" kita ini harus membiasakan mengikuti aturan dinegara kita sendiri.,ini PR untuk Dishub melakukan penertiban yang harus dilakukan segera" tegasnya Iris.
dikatakan lagi, iris juga meminta kepada Dinas Perhubungan jangan sesaat saja melakukan razia, lakukan rutin dalam satu Minggu sekali apa bila masih ada yang membandel langsung di gembosi atau di derek sekalian biar jelas agar para pengendara tidak lagi berani memarkirkan kendaraan nya.
Diakhir, Teva Iris menghimbau Para pengendara agar tertib parkir dan gunakan pikiran akal sehat kita untuk tidak parkir di tempat yang dilarang parkir.**Tommy C
Komentar