RIAUANTARA.CO | Pekanbaru, - Setelah sukses menggelar Layanan Masyarakat Keliling (Lamak) Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru Agustus 2019 lalu. Tak ayal, animo masyarakat untuk mendatangi Lomak tersebut membludak, pihak Kecamatan Rumbai melakukan rapat evalusai pasca kegiatan MPP berjalan maka inovasi tersebut diganti dengan "LOMAK" (Layanan Oke MAsyarakat Keliling) adalah Pelayanan langsung yang diberikan kepada masyarakat dimana pemberi pelayanan berpusat pada satu titik yang telah ditentukan. LOMAK ini melibatkan beberapa pihak terkait pelayanan.
Demikian disampaikan Camat Rumbai, Vemi Herliza S.stp pada Senin, (17/02/2020). camat menyebut ada dua instansi yang akan bergabung yakni Samsat Riau dan BPJS Kesehatan.
Kalau tidak ada aral yang melintang Insyallah kegiatan LOMAK kali ini akan diadakan di jalan Damai Kelurahan Palas Kecamatan Rumbai pada Rabu, (19/02/2020) mendatang.
Adapun pelayanan yang diberikan :
1. PELAYANAN ADMINDUK (Perekaman KTP, pengambilan KTP, Akte Kelahiran, KIA, dll) dari Disdukcapil Kota Pekanbaru .
2. PATEN (Pelayanan Administrasi Kecamatan Rumbai terkait perizinan dan non perizinan)
3. SAMSAT KELILING (Bapenda Propinsi Riau)
4. SIM KELILING (Polresta Pekanbaru)
5. SKCK (Polsek Rumbai)
6. BPJS Kesehatan (Cek Kepesertaan BPJS, Naik turun kelas, dll)
7. Pembayaran PBB (UPT Wil 2 Bapenda Kota Pekanbaru)
8. Cek Kesehatan Gratis (Puskesmas Rumbai Bukit)
" Kami mengajak seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Rumbai agar dapat memanfaatkan momen ini untuk mengurus kebutuhan perizinannya. Dan harapan kami agar masyarakat bisa tertib administrasi, " ujar Vemi.**Ril
Komentar