Pasangan RAJUT Rezita-Junaidi Rahmat Serahkan Dokumen Dukungan ke KPU Diarak Ormas dan Masyarakat | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pasangan RAJUT Rezita-Junaidi Rahmat Serahkan Dokumen Dukungan ke KPU Diarak Ormas dan Masyarakat

Minggu, 23 Februari 2020 | 14:10 WIB
RIAUANTARA.CO | INHU ,- Disambut hampir seribuan simpatisan yang sudah menunggu, kedatangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita Meylani - Junaidi Rachmat atau RAJUT dari jalur perseorang, menjadi pemandangan mengharukan di KPU Inhu pagi tadi, Minggu (23/2/2020). 

Rezita dan Junaidi terlihat dikalungkan bunga, diiringi bunyi rebana. Pendukung perempuan juga terlihat merapat ke Rezita minta foto bersama. Langga Keristian, Ketua LO (Liasion Officer) pasangan Rajut, terlihat terharu.

"Luar biasa sambutan masyarakat untuk  pasangan RAJUT. Bukan hanya mendukung dengan menyerahkan KTP, tetapi juga datang dan menunggu RAJUT di KPU ini," kata Langga.

Sementara Rezita Meylani menyatakan terimakasihnya atas kepercayaan masyarakat terhadap dirinya dan Junaidi serta berjanji tidak akan mengecewakan kepercayaan tersebut.

"Dengan suka rela lebih 40 ribu masyarakat Inhu memberikan KTP sebagai bukti mendukung saya, tentu tidak akan saya sia-siakan. Kepercayaan mereka adalah semangat saya, untuk membangun Inhu lebih baik," kata Rezita.

Kedatangan Paslon RAJUT ke KPU pagi ini untuk melanjutkan tahapan-tahapan  yang sudah diatur PKPU  untuk pencalonan Bupati & Wakil Bupati 2020 jalur perseorangan. Diantar tim LO Paslon Rezita-Junaidi atau RAJUT menyerahkan dokumen syarat dukungan pemilihan Bupati & Wakil Bupati Inhu 2020 dari jalur perseorangan. Jumlah dukungan mencapai 40.824 yang tersebar dari 14 Kecamatan yang ada dikabupaten Inhu.

Menurut Ketua LO RAJUT, Langga, pada saat penyerahan dokumen syarat dukungan bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2020 jalur perseorangan hari ini adalah tahap kedua, setelah tahap pertama dilakukan pada 19 Februari 2020.

"RAJUT itu bukan cuma kependekan  Rezita-Junaidi, tapi juga punya makna, Ramah, Amanah, Jujur, Unggul & Teruji," kata Langga Keristian Ketua LO yang Putra Desa Pasir Kelampaian kec. Sungai Lala, Inhu.

Sementara itu Ketua KPU Inhu Yenni Mairida mengatakan, pasangan Bakal calon perseorangan Rezita Meylani - Junaidi Rachmat menjadi bakal calon perseorangan  yang pertama yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU sebagai bakal calon yang maju melalui jalur perseorangan. 

Tahapan penyerahan syarat dukungan dimulai dari tanggal 19 hingga 23 Februari 2020. Sedangkan verifikasi administrasi akan dilakukan pada tanggal 27 Februari sampai 25 Maret 2020.

“Setelah dilakukan verifikasi administrasi 27 Februari 2020, nama bakal calon perseorangan yang sudah terdaftar di KPU tidak bisa diajukan oleh partai Politik sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati,” ungkapnya**SA/Rido
Bagikan:

Komentar