RIAUANTARA.CO | INHIL , - Bupati Inhil HM Wardan menyatakan tidak ada larangan bagi masyarakat di Kabupaten Inhil yang ingin melakukan ibadah sholat di Masjid. Selain karena wabah covid-19 yang saat ini belum ditemukan pada warga Inhil.
Pernyataan Bupati Inhil dikeluarkan setelah diwawancarai oleh awak media berkenaan dengan kebijakan Pemkab Inhil dalam menghadapi virus Corona. Berbagai daerah telah mengeluarkan himbauan agar tidak melakukan sholat berjamaah di masjid. Namun bagi Wardan, Bupati yang dikenal agamis ini, berpendapat bahwa masjid merupakan tempat yang suci dan steril, untuk itu ia tidak memberikan pelarangan bagi masyarakat yang akan melakukan ibadah baik sholat Jum'at dan juga sholat berjamaah lainnya.
"Untuk warga kabupaten Indragiri Hilir tetap melaksanakan sholat di masjid. Sebenarnya kalau saya, di masjid itulah tempat yang paling suci," jelas Wardan saat diwawancarai wartawan usai menghadiri acara penutupan pelatihan Lokakarya Kompetensi Wartawan di Hotel Grand Tembilahan, Kamis (19/3/2020).
Bupati Wardan menambahkan, ia tidak terlalu mau memberikan pelarangan kegiatan ibadah, jika memang ingin melaksanakan di masjid dipersilahkan dan Wardan berpendapat ibadah itu merupakan anjuran.
"Kita tidak terlalu memberikan larangan, kalau mau datang ke masjid silahkan, di mesjid itu bersih, mesjid itu suci, jadi kita menerbitkan pelarangan untuk melaksanakan kegiatan berjamaah. Ibadah berjamaah kita anjurkan," jelasnya. (Hendro)
Komentar