Ilustrasi
RIAUANTARA.CO | KUANSING , - Helni (54), warga Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, orang tua korban penganiayaan oknum TNI menuntut keadilan hukum dan berharap pelaku penganiayaan terhadap anaknya yang sedang ditangani penyidik DENPOM Pekanbaru dihukum seberat-beratnya.
"Anak saya dianiaya secara beringas didepan orang ramai oleh oknum TNI yang bertugas di Sumatra Barat. Bahkan, tidak puas menganiaya dia mengarahkan pisau tajam ke anak saya dengan mengatakan kalimat membunuh. Sekarang anak saya sedang menyembuhkan lukanya dibagian pipi kanan, mata dibagian kiri, luka rahang dalam,” ungkap Helni, pada awak media, Sabtu pagi (14/3/2020).
Menurut Helni, kejadian penganiayaan dan pengancaman pembunuhan itu terjadi pada hari Rabu, 11 Maret 2020, berawal saat anak laki-lakinya Khairul (30) dijemput temannya kerumah.
"Pagi itu anak saya sedang dirumah, dia ditelpon dan dikabari warga ada seorang anggota TNI inisial (N) yang mengamuk dan marah-marah kepada warga, setelah itu datang kawannya menjemput dan mereka pergi ke lokasi tempat oknum TNI yang mengamuk. Sekitar satu jam kemudian anak saya pulang dengan wajah luka dan memar,” ungkap Helni.
Sejam setelah kejadian, anaknya langsung berangkat ke Pekanbaru. Untuk melakukan perawatan visum dan membuat laporan.
"Anak saya sudah membuat laporan, dan kami sangat mendukung langkah anak kami yang sudah menempuh jalur hukum dengan melaporkan penganiayaan dan pengancaman itu ke PROPAM Pekanbaru. Mewakili keluarga dan warga yang ketakutan karena kebringasan pelaku (N) ini kami menuntut keadilan, jangan sampai, keluarga yang lain atau warga yang kurang mampu lainnya menjadi korban perbuatan semena-mena oknum TNI ini,” harap Helni.
"Kami keluarga sangat berharap kalau kasus ini bisa cepat selesai, sehingga bisa memberikan ketenangan kepada kami keluarga dan warga," Tutupnya.**SA/Jay
Komentar