Percepat Penanganan Covid-19 Pemkab Pelalawan, Posko Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat Dibuka | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Percepat Penanganan Covid-19 Pemkab Pelalawan, Posko Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat Dibuka

Jumat, 17 April 2020 | 19:57 WIB
RIAUANTARA.CO | PELALAWAN, - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Pelalawan menjadi motor beroperasinya media center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Pelalawan bertempat tepat disamping Kantor Bupati Pelalawan yang sebelumnya memang menjadi bangunan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)  dan Media Center Diskominfo Pelalawan. 


Hendri Gunawan Kadis Komunikasi dan Informasi Kabupaten Pelalawan menyebutkan bahwa merupakan posko layanan informasi dan pengaduan masyarakat terkait Covid - 19.Untuk pengaduan masyarakat di nomor 0812 7055 518


" Media center gugus tugas covid-19 Kabupaten Pelalawan telah beroperasi sejak Jum'at (3/4/2020) lalu. Operasionalnya berlangsung 1 x 24 jam dengan disiapkan sebanyak 9 operator setiap harinya dengan 3 shift dan setiap 3 operator bekerja perharinya 8 jam. Operator dari OPD terkait yang masuk dalam gugus tugas, " papar Hendri Gunawan.


Ditambahkannya, setiap harinya di media center pukul 10.00 wib akan menyampaikan informasi perkembangan terbaru terkait covid-19.


" Kita menyajikan data perkembangan terkait segala informasi terkait covid-19, baik data Orang Dalam Pemantauan ODP,Pasien Dalam Pemantauan PDP,kondisi ekonomi  di 12 kecamatan dan lain sebagainya. Intinya seluruh data akan disampaikan di media center melalui OPD dan pihak terkait dalam Gugus Tugas Selain data, ruang operator dan ruang konferensi pers juga disiapkan.Sehingga alur komunikasi dan informasi melalui satu pintu, " ucapnya.  


Soal pengaduan masyarakat, segala macam hal baik terkait covid-19 keramaian,ekonomi dan lain lain segera menghubungi 0812 7055 518


" Nomor ini menjadi call center pengaduan masyarakat.Segala informasi dan pemberitahuan akan melalui nomor ini.Masyarakat bisa mengadu apa saja terkait covid-19 ini dan segala macam laporan akan ditindak lanjuti langsung dengan OPD atau instansi terkait," ucapnya.  


Pada Jum'at (3/4/2020) Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pelalawan yang berada disamping Kantor Bupati mulai beroperasi.Asril,M.Kes Jubir gugus tugas yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan didampingi Hendri Gunawan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Pelalawan berkesempatan melakukan press conference dengan awak media.


Sejumlah aduan masyarakat mulai masuk ke call center Covid - 19 Kabupaten Pelalawan di nomor 081270555518.Operator tampak stanbay dan menerima laporan masyarakat dan menindak lanjuti laporan ke pada OPD dan instansi terkait.


Salah satu operator penerima aduan masyarakat melaporkan, paling tidak untuk hari pertama mulai beroperasinya media center sejumlah aduan masyarakat mulai masuk .


Ada sejumlah laporan diantaranya soal permintaan masyarakat yang meminta salah satu warganya datang dari bogor yakni salah satu mahasiswa untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya laporan warga yang sakit batuk dan pileg. Termasuk ada warga meminta pihak medis melakukan pemeriksaan terhadap anaknya yang pulang dari Jakarta dan mengurung diri di kamar yang membuat  orang tua resah. 


" Laporan masuk langsung Kita arahkan ke OPD terkait seperti Dinas Kesehatan. Dari pihak kesehatan memberikan jawaban dan selanjutnya Kita hubungi pelapor dan menyampaikan jawaban dari OPD terkait. Ada juga nomor pelapor diminta langsung oleh Dinas kesehatan," ucapnya," ucapnya.  


Sementara itu,  Kadis Kominfo Hendri Gunawan menyampaikan,media center 

merupakan posko layanan informasi dan pengaduan masyarakat terkait Covid - 19.Untuk pengaduan masyarakat di nomor 0812 7055 518


Dalam perjalanannya, ternyata operator diisi oleh para pegawai Diskominfo,guna memenuhi operator penerima aduan warga terkait corona virus disease 2019 (Covid-19) di call center 081270555518 di media center Covid-19 Kabupaten Pelalawan samping kantor Bupati Pelalawan, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) terpaksa memutar otak. 


Hendri Gunawan Kadis Kominfo Pelalawan melalui Masril, S. Ag. M,Si Kabid Komunikasi dan Informasi Publik menyampaikan saat ini ada 20 orang yang dipersiapkan sebagai operator dengan rincian 2 orang pns dan 18 orang tenaga honorer. 


" Setiap harinya dibutuhkan 9 orang untuk operator menerima aduan masyarakat dengan seharinya 3 shift dan setiap shift 3 orang.Shift pertama dari pukul 07.00 wib hingga pukul 15.00 wib,shift kedua pukul 15.00 hingga 11.00 wib dan shift 3 dari pukul 11.00 wib hingga pukul 07.00 wib," papar Masril. 


Diatakannya, sejak dibukanya media center gugus tugas Jum'at (3/4/2020) hingga hari ini Jum'at (17/4/2020) yang sudah berlangsung selama 15 hari telah menerima 500 - an pengaduan masyarakat.  


" Aduan masyarakat diantaranya soal para pendatang dari luar seperti Jawa,pemeriksaan kesehatan, jalur pengaduan terhadap warga,penanganan OPD,penyemprotan disinfektan dan lain sebagainya.Semua aduan langsung diteruskan ke OPD terkait yang tergabung di gugus tugas dan menelepon kembali ke nomor pelapor.Tapi ada juga OPD yang langsung meminta nomor pelapor, " ucapnya.  


Selain itu, data update perkembangan jumlah ODP,PDP maubpun yang positif terinveksi covid-19 terus diperbaharui setiap waktu.  


" Intinya Kita memaksimalkan tenaga yang ada di Didiskominfo untuk dapat menerima aduan masyarakat di call center 081270555518.Setakad ini masih dapat teratasi. Para operator juga semua dalam kondisi stanbay dan sehat, " tutupnya.


Salah satu anggota DPRD Pelalawan H. Abdullah, S. Pd politisi PKS yang juga Wakil Ketua Komisi I pada Senin, (13/4/2020) sore mendatangi media center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Pelalawan bertempat tepat disamping Kantor Bupati.


H. Abdullah disambut Kasi Publikasi dan Informasi Fatriani dan sejumlah operator media center yang bertugas.Abdullah melakukan dialog dengan operator dan menyampaikan maksud kedatangannya.  


" Sejak media center ini dibuka memang banyak yang menanyakan ke Saya pribadi nomor call center tempat pengaduan warga terkait covid-19 di nomor 0812 7055 518.Selama ini memang banyak yanh sudah melapor aduannya ke media center ditindak lanjuti. Intinya masyarakat puas, tentu pelayanan seperti ini harus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga menjawab pertanyaan dan mencari solusi terhadap sejumlah hal ditengah-trngah masyarakat di saat wabaha covid-19 ini, " paparnya.  


Hanya saja, H. Abdullah memibta kepada gugus tugas atau Dinas Kesehatan agar dapat menyediakan hand sanitizer, masker dan juga dilakukan penyemprotan disinfektan. 


" Kalau sarana cuci tangan sudah tersedia, hanya saja perlu disediakan hand sanitizer masker atau juga perlu disemprot disinfektan. Ini media center banyak orang keluar masuk tentu harus juga dijaga untuk menghindari berbagai kemungkinan yang terjadi," ucapnya.  


Sementara itu, Hendri Gunawan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Pelalawan menyampaikan kebutuhan di medis center.  


" Saya kira apa yang disampaikan oleh Dewan soal kebutihan untuk media center sudah Kita teruskan ke Dinas Kesehatan.Untuk kebutuhan 20 operator yang bergantian jaga sudah dianggarkan," paparnya.  


Ditambahkannya,20 orang yang dipersiapkan sebagai operator dengan rincian 2 orang pns dan 18 orang tenaga honorer. 


" Setiap harinya dibutuhkan 9 orang untuk operator menerima aduan masyarakat dengan seharinya 3 shift dan setiap shift 3 orang.Shift pertama dari pukul 07.00 wib hingga pukul 15.00 wib,shift kedua pukul 15.00 hingga 11.00 wib dan shift 3 dari pukul 11.00 wib hingga pukul 07.00 wib," ucapnya.  


Dikatakannya, sejak dibukanya media center gugus tugas Jum'at (3/4/2020) hingga hari ini Senin (13/4/2020) yang sudah berlangsung selama 10 hari telah menerima ratusan pengaduan masyarakat.  


" Aduan masyarakat diantaranya soal para pendatang dari luar seperti Jawa,pemeriksaan kesehatan, jalur pengaduan terhadap warga,penanganan OPD,penyemprotan disinfektan dan lain sebagainya.Semua aduan langsung diteruskan ke OPD terkait yang tergabung di gugus tugas dan menelepon kembali ke nomor pelapor.Tapi ada juga OPD yang langsung meminta nomor pelapor, " ucapnya.  


Selain itu, data update perkembangan jumlah ODP,PDP maupun yang positif terinveksi covid-19 terus diperbaharui setiap waktu.  


" Intinya Kita memaksimalkan tenaga yang ada di Didiskominfo untuk dapat menerima aduan masyarakat di call center 081270555518.Setakad ini masih dapat teratasi. Para operator juga semua dalam kondisi stanbay dan sehat, " tutupnya.


Bupati Pelalawan H. M. Harris yang pada Senin (6/4/2020) yang menggelar konferensi pers bersama Wakil Bupati Drs.H.Zardewan,MM mengaku puas dengan kondisi media center sebagai posko layanan informasi dan pengaduan masyarakat.  


" Kita berharap media center dapat memberikan informasi terkini dan melayani aduan masyarakat.Tentunya media center ini juga akan dipenuhi oleh para wartawan sain untuk mencari informasi dan tempat menggelar konferensi pers.Semoga pelayanan terbaik dapat dihadirkan melalui media center.Bersama Kita lawan corona,tetap tenang dan jangan panik. Jaga kesehatan, tetap dirumah dan hindari keramaian. Social distancing dan phisical distancing harus dijaga," tukas Bupati. (ZG/Adv)
Bagikan:

Komentar