RIAUANTARA.CO | KAMPAR , - Seorang sopir truk otak mesum nekad menganiaya seorang wanita hingga babat belur karena menolak digauli secara paksa, peristiwa ini terjadi pada Selasa pagi (28/4/2020) didalam truk yang dibawa pelaku saat berhenti dipinggir jalan wilayah Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir.
Beruntung wanita ini bisa selamat setelah melompat dari truk dan minta pertolongan kepada warga sekitar, sementara pelaku kabur dengan truknya ke arah Tapung dan akhirnya ditangkap dan diamankan di Polsek Tapung.
Pria bejad pelaku penganiayaan dan percobaan perkosaan ini adalah BN alias NGL (37), yang berprofesi sebagai pengemudi truk dan beralamat di KM 6 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung.
Korbannya adalah seorang wanita bernama Rida yang menumpang dengan truk yang dibawa pelaku, dari Daerah Duri Kabupaten Bengkalis menuju Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
Peristiwa ini bermula pada Selasa pagi (28/4/2020) sekira pukul 04.00 wib, saat itu korban menumpang Truck Tronton Isuzu bernomor polisi BM-9970-OU yang dikendarai oleh pelaku dari arah Duri menuju Tapung Kab. Kampar.
Sesampai di jalan sepi tepatnya di Km 17 Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, pelaku memarkirkan Truknya dipinggir jalan, setelah itu pelaku meminta korban berhubungan badan dengannya tapi ditolak oleh korban.
Karena korban menolak, pelaku jadi beringas dan menjerat leher korban menggunakan seutas tali nilon, lalu menusuk leher korban dengan menggunakan sebuah gunting serta memukul wajah korban hingga mengeluarkan darah.
Ketika pelaku menghidupkan mesin truknya, korban yang ketakutan ini dengan cepat membuka pintu dan melompat dari dalam truck lalu melarikan diri kearah warga yang berada disekitar tempat kejadian, sementara pelaku melarikan diri dengan membawa truck yang dikendarainya ke arah Tapung.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar dibagian muka dan seluruh badan, luka tusuk dan jeratan tali dileher, warga kemudian membawa korban ke Polsek Tapung Hilir sekaligus melaporkan kejadian ini.
Berdasarkan hasil penyelidikan didapat informasi bahwa pelaku telah ditangkap dan diamankan di Polsek Tapung, atas informasi tersebut Kapolsek Tapung Hilir perintahkan Kanit Reskrim Ipda Hendro bersama anggota untuk menjemput pelaku, sekaligus membawa Truck Tronton yang dikemudikan pelaku sebagai barang bukti.
Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.**Ril
Komentar