RIAUANTARA.CO | PEKANBARU , -Menanggapi rencana aksi sekelompok orang untuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pada siang jumat, 26 Juni 2020, ketua Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, Iwan Pansa menyatakan sikap agar masyarakat tidak melakukan unjuk rasa.
“Simpel aja kita nggak melarang ada aksi, tetapi karena sekarang situasi Kota Pekanbaru Zona Merah Covid-19, kondisi sangat rawan, bisa saja terjadi penularan dari sekolompok aksi menyebar untuk masyarakat lainnya” sebut Iwan Pansa.
Diharapkan juga agar masyarakat mentaati himbauan pihak aparat kepolisian Kota Pekanbaru untuk tidak mengadakan aksi unjuk rasa selama kota ini masih belum dinyatakan bebas kasus Covid-19.
“masalah terkait yang di suarakan-pun sudah dihentikan pemerintah pusat jadi mau apa lagi? Mau ambil pangung? Sudahlah, masyarakat kita itu pintar, udah nggak bisa dipengaruhi lagi. Masyarakat Kota Pekanbaru tak usah ragu, apabila RUU HIP ini tetap berjalan, kami Pemuda Pancasila adalah garda terdepan untuk menyuarakan penolakan RUU HIP” tegas bung Iwan Pansa.
Disinggung apabila massa tetap akan turun kejalan untuk aksi secara massiv, hal ini merupakan kegiatan yang tidak kooperatif dan melanggar pedoman pada prosedur kesehatan dan peraturan pemerintah sehingga akan merugikan banyak pihak.
“kami dari Ormas Pemuda Pancasila akan membubarkan aksi tersebut,” tutup Iwan Pansa.**Ril
Komentar