Portokol Kesehatan Covid-19, 22 Juni Istana Siak Kembali Dibuka | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Portokol Kesehatan Covid-19, 22 Juni Istana Siak Kembali Dibuka

Sabtu, 20 Juni 2020 | 20:44 WIB


Siak, riauantara.co | Objek Wisata Istana Siak Assereyah Hasyimiah rencananya akan dibuka pada tanggal 22 Juni 2020 seiring penerapan tatanan normal baru yang akan dijalankan sesuai dengan standar protokol kesehatan COVID-19.

"Alhamdulillah kita sudah melakukan sosialisasi pelaksanaan tatanan normal baru, yang isinya akan dimulai dengan kegiatan pembukaan objek wisata Istana Siak 22 Juni mendatang," kata Pejabat Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Siak Jamaluddin di Siak, Sabtu.

Jamaluddin mengutarakan harapannya agar tatanan normal baru di Kabupaten Siak nantinya tidak menimbulkan dampak negatif.

Sedangkan protokol masuk Istana Siak, lanjutnya, dimulai dari pembelian karcis dengan semuanya wajib pakai masker.
Ketika masuk pagar, pengunjung akan mencuci tangan diberikan oleh petugas setempat. Lalu saat masuk istana juga harus antri dulu menunggu giliran di tenda yang telah disediakan.

Selanjutnya jika giliran masuk sudah tiba, pengunjung diberikan waktu 20-30 menit menikmati Wisata Sejarah Istana Siak. Hal tersebut terlihat dalam video lomba inovasi penerapan normal baru kategori pariwisata yang dilombakan Kementerian Dalam Negeri.

Di tempat terpisah, Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Cabang Riau dr Wildan Asfan Hasibuan mengatakan, obat dan vaksin COVID-19 ini masih dalam tahap penelitian sehingga sepertinya akan memerlukan waktu yang lama mewujudkannya.

Namun demikian, lanjut dia, masyarakat harus tetap hidup, aman, sehat dan produktif terutama sektor ekonomi harus tetap tumbuh. Namun yang dibuka prioritasnya adalah daerah-daerah yang risikonya rendah tapi ekonomi tetap baik.

"Jadi daerah yang melaksanakan tatanan normal baru secara bertahap dari enam larangan PSBB dibuka pelan-pelan namun tetap disiplin dan tetap ada pengawasan terhadap masyarakat," ucapnya.

Ia menjelaskan, sebelum melakukan pelonggaran, daerah terlebih dahulu harus membuat peraturan bupati sebagai payung hukum. Kemudian memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan selanjutnya diadakan simulasi terlebih dahulu.

Menurut dia, Kabupaten Siak sudah siap untuk menerapkan tatanan normal baru produktif dan aman COVID-19. Namun harus tetap memperhatikan indikator kesehatan dan tetap menjaga protokol kesehatan, sehingga di harapkan ke depan tidak terjadi lagi gelombang kedua dari penularan.

Bagikan:

Komentar