261 Pelaku Usaha Terima Dana Hibah Pariwisata Pekan Depan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

261 Pelaku Usaha Terima Dana Hibah Pariwisata Pekan Depan

Jumat, 27 November 2020 | 19:41 WIB


RIAUANTARA.CO | PEKANBARU, - Tercatat sebanyak 261 pelaku usaha di Kota Pekanbaru bakal menerima dana hibah pariwisata dari pemerintah. Penerima dana hibah ini adalah pelaku usaha hotel dan restoran yang telah membayar pajak sebelumnya. 


Penerima dana hibah pariwisata ini   setelah melewati serangkaian proses verifikasi dan besarannya sesuai kontribusinya dalam membayar pajak. Adapun total 

dana yang hibah yang bakal disalurkan mencapai Rp8,5 miliar.


Rencananya proses penyaluran mulai pekan depan setelah didahului penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana hibah pariwisata ini, Jumat (27/11/2020).


Proses penandatanganan NPHD ini oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus yang berlangsung di Ballroom Hotel Arya Duta. 


Walikota menyebutkan,  adanya hibah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional tahun anggaran 2020. Firdaus pun mendorong agar segera salurkan dana hibah ini.


"Kalau bisa gesa penyalurannya, agar bisa dimanfaatkan para pelaku usaha," jelasnya usai penandatanganan.


Menurutnya, besaran dana hibah yang diterima pelaku usaha pun beragam. Tujuan penyaluran dana hibah ini dalam upaya pemulihan pelaku usaha di sektor pariwisata.


"Adanya dana hibah ini untuk meminimalisir gelombang PHK. Dana hibah ini nantinya bisa membantu operasional usaha tersebut," sebut Firdaus. 


Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, H Zulhelmi Arifin SSTP MSi menyebutkan, bahwa pekan depan dana hibah ini bakal disalurkan kepada penerima yang sudah diverifikasi. 


"Rangkaian tahapan sudah berlangsung pekan lalu diawali sosialisasi bagi 1.072 pelaku usaha," ujar Zulhelmi. 


Lanjut Zulhelmi,  persyaratan bagi penerima dana hibah ini merupakan pelaku usaha yang telah membayar pajak tahun 2019, memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), masih beroperasi pada tahun 2020 dan melampirkan bukti pembayaran pajak 2019.


Zulhelmi menyebut bahwa yang menyampaikan persyaratan ada 270 pelaku usaha. Lalu berkas inipun melewati serangkaian verifikasi.


"Akhirnya terdata ada 261 pelaku usaha yang mendapat dana hibah ini. Besaran yang diterima sesuai besaran pajak yang dibayarkan," jelasnya. (ovi)

Bagikan:

Komentar