Bapenda Pekanbaru Gandeng BKMT Perkenalkan Pajak Daerah | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Bapenda Pekanbaru Gandeng BKMT Perkenalkan Pajak Daerah

Rabu, 11 November 2020 | 14:38 WIB



RIAUANTARA.CO | PEKANBARU, - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  Pekanbaru terus mensosialisasikan pajak daerah di tengah masyarakat. Mempercepat capaian target pendapatan tersebut,  Bapenda merangkul Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) tingkat kecamatan di Kota Pekanbaru.


Kerjasama ini ditandai dalam acara sosialisasi lanjutan  yang berlangsung di Aula  Kantor Camat Marpoyan Damai, Selasa (10/11/2020). Dua PC BKMT masing-masing PC BKMT Marpoyan Damai dan PC BKMT Bukit Raya. Sosialisasi ini berlangsung dengan mengikuti protokoler kesehatan. 


Kepala Bapenda Pekanbaru H Zulhelmi Arifin SSTP MSi  yang diwakili oleh Kabid Pajak Daerah I Syafri Annur A SH yang langsung membuka acara dalam acara ini juga dihadiri Kabid Pengendalian Pajak Daerah Welly Amrul, SH, MSi.


Dalam kegiatan sosialisai ini Bapenda Kota Pekanbaru tak henti hentinya mengingatkan kepada ibu-ibu PC BKMT bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah pengenalan pajak daerah.


"Pajak yang kita bayar dari kita oleh kita dan akan kembali lagi untuk kita dalam bentuk pembangunan," ujar Syafri.


Lanjut Syafri,  berbagai masalah yang ditemui di lapangan ibu-ibu BKMT bahwa masyarakat bukan tidak mau membayar pajak, tetapi tidak menerima SPPT sehingga merasa tidak ada kewajiban yang harus dibayarkan.


"Permasalahan yang serimg terjadi di lapangan itulah yang nantinya akan diselesaikan oleh ibu ibu PC BKMT dengan ikut menyampaikan SPPT," ungkap Syafri.


Kerjasama oleh PC BKMT KOTA Pekanbaru melalui Bapenda Kota Pekanbaru diharapkan dapat membantu PAD KOTA PEKANBARU dengan cara ikut mendaftarkan dan mendata sampai ke proses pembayaran.


Karena peran aktif ibu PC BKMT dapat mempengaruhi tingkat kesadaran masyarakat.

Harapan besar kami untuk BKMT dengan diadaksnnya sosialisasi ini dapat menambah wawasan ibu dalam mensosialisasikan pajak daerah.


Tak hanya itu saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru telah hadir ditengah masyarakat dengan memberikan kemudahan pembayaran pajak.


Salah satunya adalah Pemberian Stimulus khusus Pajak PBB dan Penghapusan Denda untuk 11 Pajak daerah.


Pembayaran Pajak yang sudah bisa dimana saja seharusnya bisa dinikmati oleh Wajib Pajak karena saat ini membayar pajak tidak harus datang ke Kantor Bapenda Kota Pekanbaru.


Membayar Pajak sudah bisa di UPTB Pendapatan Pekanbaru terdekat, BANK RIAU KEPRI, BJB,BANK BNI, INDOMARET, ALFAMART, LINK AJA, GOJEK,TRAVELOKA, TOKOPEDIA,BUKALAPAK.(ovy)

Bagikan:

Komentar