Penghargaan terkesan surprise karena diberikan bertepatan dengan digelarnya konferensi pers pengungkapan narkoba dengan jumlah barang bukti yang fantastis yakni 94 kilogram sabu dan 22 ribu butir ekstasi dengan mengamankan 11 orang pelaku.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Polda Riau karena pihak Lemkapi menilai dedikasi dan loyalitas yang tinggi yang sudah ditunjukkan oleh Polda Riau dibawah kepemimpinan Irjen Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI dalam pemberantasan jaringan narkoba internasional di wilayah Riau.
“Kami mencatat Polda Riau dalam tahun 2020 ini adalah Polda terbaik dalam menangani sindikat narkoba internasional, Polda Riau dikenal sangat tegas dan tidak pandang bulu dalam menangani narkoba dan jaringannya, kinerjanya banyak diapresiasi oleh masyarakat. Dan kinerja yang hebat Polda Riau ini berkat kepemimpinan yang kuat dari Kapolda Riau Irjen Agung dalam mengimplementasikan program promoter Kapolri yaitu mewujudkan SDM yg unggul dan harkamtibmas yang mantap”, ujar Edy Hasibuan dihadapan awak media.
Irjen Agung menyatakan terimakasihnya kepada Lemkapi atas penghargaan yang diberikan bagi jajarannya sebagai pendorong semangat untuk terus memberantas narkoba diwilayah hukum Polda Riau.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Lemkapi atas pemberian penghargaan ini, tentu ini menjadi pendorong bagi kami dan juga peran serta masyarakat untuk lebih bersemangat lagi dalam memberantas narkoba, pantang menyerah kita akan terus mengejar pelaku dan membawanya ke pengadilan”, janji Irjen Agung.**(Ril/SD)
Komentar