Dijelaskan Hamdani, tim yang terdiri dari empat orang tersebut secara bertahap mulai menyisir sejumlah lokasi tumpukan sampah yang berada di wilayah pemilihannya.
"Mulai hari ini tim kita dengan sebuah mobil Pick Up sudah keliling mengangkuti sampah di kawasan Marpoyan Damai dan Bukit Raya yang merupakan Dapil saya," ujarnya, Rabu (6/1/2021).
Hal ini dilakukannya untuk membantu warga yang sudah mulai merasa tidak nyaman dengan sampah yang berserakan akibat tidak diangkat oleh Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru.
"Ini upaya antisipasi agar sampah yang menumpuk ini tidak mengganggu kesehatan warga sebab hingga saat ini DLHK belum mampu mengatasi masalah sampah ini. Kita tak bisa hanya berdiam diri saja menunggu, sebab kalau tak segera ditangani bisa menimbulkan penyakit, apalagi kita masih dalam ancaman Covid-19," ungkapnya.
Ditanya soal langkah DPRD Pekanbaru dalam menyikapi masalah ini, Hamdani mengatakan pihak dewan telah memanggil hearing DLHK Pekanbaru, Selasa (5/1/2021).
Rapat langsung dipimpin Ketua Komisi IV Sigit Yuwono ST bersama anggota Komisi IV lainnya. Sementara dari DLHK, langsung dihadiri Agus Pramono selaku Kadis DLHK bersama dua kepala bidangnya.
Dalam hearing itu terungkap jika DLHK baru mengajukan lelang pada 10 Desember 2020 lalu, dan baru tayang di LPSE pada Senin 4 Januari 2021.
Yang lebih ironis lagi, dari jumlah total anggaran sampah di APBD 2021 Rp 45 miliar, DLHK hanya memotong anggaran swakelola Rp 500 juta, untuk semua wilayah Kota Pekanbaru. Seharusnya, dari Rp 45 miliar ini dibagi 12 bulan untuk penanganan sampah Rp 3,5 miliar. Jadi untuk satu bulan ini anggarannya Rp 3,5 miliar. Sisanya 11 bulan, untuk pemenang tender yang diproses sekarang.
Pihak dewan berharap persoalan tumpukan sampah saat ini pengangkutannya dilakukan secara bersama-sama, dengan melibatkan dinas PUPR, Dinas Pasar dan lainnya.**
Komentar