Pekanbaru - Dumai. FGD yang diikuti oleh Bapenda Kabupaten Siak, Bapenda Kabupaten Bengkalis dan Bapenda Kota Dumai menghadirkan narasumber Sabran Sianturi, selaku Fungsional Penilaian Pajak, Kanwil DJP Provinsi Riau.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru H Zulhelmi Arifin SSTP MSi mengatakan, kegiatan FGD oleh tiga daerah ini penting untuk mencapai kesepakatan sekaligus
optimalisasi pendapatan daerah, terutama dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB). Hal ini menyusul perlunya standar penilaian pajak ruas Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 kilometer yang membentang di wilayah, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kota Dumai dan Kota Pekanbaru.
"Kita lakukan penilaian secara bersama besaran nilai pajaknya. Lalu kita membuat satu standar penilaian yang sama, sehingga nilai PBB itu lebih berkeadilan," ujar Zulhelmi usai kegiatan FGD, Selasa (6/4/2021).
Dalam FGD ini sekaligus dilakukan penyusunan Konsep Kerja Penilaian Objek Jalan Tol yang akan diterapkan nantinya. Untuk selanjutnya siap untuk digunakan beberapa bulan kedepan. "Insyaallah dalam beberapa bulan ke depan kita akan selesaikan," ujar Zulhelmi Arifin.
Usai pembahasan, kemudian dilakukan penandatanganan kesepakatan/ kesepahaman
oleh empat daerah masing-masing pihak yakni, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru H Zulhelmi Arifin SSTP MSi, Kepala Bapenda Kota Dumai H Marjoko Santoso SKM MSi, Kepala Bapenda Kabupaten Siak Ir Hj Robiati MP dan pihak Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis Supardi SSos, MSi.**Ril
Komentar