Camat dan Lurah Pantau PPKM Mikro RW 04 Tangkerang Timur | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Camat dan Lurah Pantau PPKM Mikro RW 04 Tangkerang Timur

Jumat, 16 April 2021 | 11:59 WIB



RIAUANTARA.CO | Pekanbaru, - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dalam menekankan kasus positif Covid-19. 


Rukun Warga (RW) 04 Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya salah satu wilayah yang menerapkan ppkm mikro di kota Pekanbaru. 


Penerapan PPKM mikro diberlakukan karena RW 04 termasuk zona merah Covid-19.Sesuai data dari satgas terdapat 7 rumah yang penghuni di dalamnya dinyatakan positif Covid-19.


Camat Tenayan Raya, Indah Vidya Astuti S STP, didampingi Lurah Tangkerang Timur Beni Wahyudi meninjau langsung posko pelaksanaan ppkm mikro di Kelurahan Tangkerang Timur, tepatnya jalan singgalang 7 RW 04.


Lurah Tangkerang Timur, Beni Wahyudi, menyebutkan PPKM ini dihadiri oleh Satpol PP 5 Personil, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua RW,  Ketua RT (Satgas RW RT) dan tokoh masyarakat.



Lurah Tangkerang Timur Beni Wahyudi menyebut kegiatan berjalan dengan lancar meskipun penerapan ppkm mulai malam ini namun sebelumnya pihaknya telah melakukan ppkm sudah berjalan hampir 5 hari masyarakat juga mendukung dengan adanya kegiatan ini. " kita berharap secepatnya bisa mengurangi angka covid 19, dan bisa beraktifitas seperti biasa, " harapnya.**Ril

Bagikan:

Komentar