Informasi ini disampaikan Camat Tenayan Raya Indah Vidya Astuti kepada media Jumat (18/6/2021). Indah menyampaikan, peninjuan sekaligus persiapan lomba prokes rumah ibadah nantinya pemenang akan diberikan penghargaan oleh Pemko Pekanbaru.
Dikatakan Indah , Penilaian prokes rumah ibadah untuk Mesjid Ubudiyah Kel Tangkerang Timur, Penilaian Gereja HKBP Harapan Jaya Kel Bencah Lesung dan Penilaian Kelenteng Kel Bambu Kuning yang di nilai oleh tim penilai Camat, KUA, Kepala Puskesmas Rejosari, Kasi Kesos Kecamatan dan Lurah setempat.
"Lomba prokes rumah ibadah Covid-19. Tenayan Raya telah menetapkan tiga rumah ibadah di tiga kelurahan disetiap kelurahan rumah ibadah di antaranya masjid di kelurahan tangkerang timur, gereja di kel bencah lesung dan kelenteng di kel bambu kuning, ketiga rumah ibadah itu akan kita jadikan utusan kecamatan untuk dilombakan ," terang Indah yang pernah menjabat Camat Rumpes ini.
Selanjutnya lomba penerapan prokes di rumah ibadah ini tentunya kita berharap agar masyarakat kita benar-benar tersosialisasikan tentang perilaku hidup baru sesuai protokol kesehatan covid 19 yang di tetapkan pemerintah ," ujarnya.**Ril
Komentar