Pemukulan Karyawan Ditempat Hiburan Berujung Pelaporan di Polresta Pekanbaru | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pemukulan Karyawan Ditempat Hiburan Berujung Pelaporan di Polresta Pekanbaru

Sabtu, 10 Juli 2021 | 14:43 WIB


RIAUANTARA.CO | PEKANBARU, - PPKM Mikro  yang diberlakukan di kota Pekanbaru membuat aktivitas usaha kedai kopi, cafe hingga tempat hiburan memiliki batas jam buka dan jam tutup. Aturan ini  ditetapkan oleh pemerintah Kota Pekanbaru.


Tapi masih banyak masyarakat yang tak mengindahkannya bahkan membuat kegaduhan dan bertindak kasar kepada karyawan tempat hiburan. Seperti dialami Jevi Marten, yang dikeroyok pelanggan karena tidak mau mengikuti kemauan mereka. 


Menurut Taufik Tanjung SH,MH, pengacara Jevi Marten, Sabtu (10/7/2021), kliennya mengalami kekerasan dari pelanggan ketika dia mengingatkan bahwa tempat hiburan tempat Jevi Marten bekerja sudah harus tutup, sesuai aturan PPKM Mikro.


Saat itu salah satu diantara pelanggan mengatakan kepada Jevi Marten untuk mematikan lampu di lokasi dimana meraka duduk, tanda sudah tutup.


Jevi Marten langsung mematikan lampu tersebut. Sayangnya, tak berselang lama, akibat mematikan lampu tersebut Jev cekcok dengan pelanggan hingga terjadi pemukulan. Bahkan Jev dipukul oleh beberapa orang.


"Saya dipukul oleh 3 orang," kata Jevi Marten didampingi pengacaranya 


Menurut Jev, ada rekaman CCTV kejadian tersebut dan ada saksi yang melihat kejadiannya. Karena itu Jev yang menjadi korban melalui pengacaranya melaporkan kasus ini ke Polresta Pekanbaru.


Pengacara Jev menjelaskan bahwa pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Polresta Pekanbaru.


"Persoalan pemukulan ini sudah kita laporkan ke pihak kepolisian dan laporan kita sudah diterima" ungkap Taufik.


Di katakannya dengan sudah dilaporkan dugaan pengeroyokan ini, pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum segera memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


"Kita meminta agar polisi memproses laporan kami dengan segera dan kami berharap pelaku segera ditangkap sesuai laporan yang sudah kami buat," kata Taufik.


Menurut Taufik, tidak sampai disitu saja, bahkan pada saat pihak korban dan pelaku melakukan mediasi untuk damau, pelaku masih melakukan penamparan dihadapan pemilik dan karyawan lainnya.


"Saya atas nama korban berterimakasih kepada pihak kepolisian yang cepat menerima laporan. Kami berharap sesegera mungkin proses agar dugaan tindak pidana pengeroyokan ini mendapatkan titik terang dan pelaku ditangkap, katanya..**MD

Bagikan:

Komentar