Dampak Covid-19 di Pekanbaru, Kendaraan yang Uji KIR Turun 10-15 Persen | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Dampak Covid-19 di Pekanbaru, Kendaraan yang Uji KIR Turun 10-15 Persen

Selasa, 03 Agustus 2021 | 11:52 WIB


RIAUANTARA.CO | PEKANBARU, - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mencatat penurunan jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR  di Unit Pelaksana Teknis Pengujjian Kendaraan Bermotor (UPT PKB). 


Zulfahmi ST MT, Kepala UPT PKB Dishub Kota Pekanbaru, mengungkapkan jumlah kendaraan yang melakukan pengujian kendaraan turun hingga 10-15 persen dibandingkan hari biasanya akibat pandemi Covid-19.



"Saat ini terjadi penurunan sampai 10-15  persen," kata Zulfahmi, Selasa (3/8/2021).



Adapun, Zulfahmi menjelaskan pada hari biasanya UPT PKB Dishub Pekanbaru bisa memproses kendaraan yang ingin melakukan uji kendaraan hingga 120 unit perhari. 




Kendati Kota Pekanbaru tengah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini UPT PKB Dishub Pekanbaru masih memberikan pelayanan biasa nya 6 hari kerja (Senin-Sabtu) diubah menjadi 5 hari kerja (Senin-Jumat) mulai pukul 07.30 s/d 16.00 WIB.



"Kami masih buka layanan pelayanan biasa nya 6 hari kerja (Senin-Sabtu) diubah menjadi 5 hari kerja (Senin-Jumat) mulai pukul 07.30 s/d 16.00 WIB. Kita imbau supaya pengemudi angkutan dapat melakukan uji kendaraan mereka secara berkala, untuk keselamatan berlalu lintas karena walaupun masih dalam situasi pandemi covid-19 pembayaran pengujian kendaraan KIR tetap dibayarkan," ujar Zulfahmi.



Selanjutnya, kata Zulfahmi walaupun demikian Dishub kota Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) telah melakukan pengajuan atau terobosan dispensasi kepada Walikota Pekanbaru terhadap situasi covid-19 yang sedang melanda ekonomi masyarakat.



"Mudah-mudahan usulan ini dapat terakomodir sehingga masyarakat dapat keringanan jika pembayaran KIR tersebut terjadi kelambatan atau jatuh tempo," bebernya.



Terakhir, ucap Zulfahmi berparas kulit putih ini, diharapkan kepada seluruh masyarakat yang berada di lingkungan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor untuk terus patuhi protokol kesehatan (Prokes).



" Diminta kepada seluruh masyarakat dan petugas yang berada di lingkungan UPT  pengujian kendaraan agar tetap mematuhi prokes, seperti memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan" tukasnya.**Ril

Bagikan:

Komentar