RIAUANTARA.CO | Labura ( Sumut ) - Pengganti antar waktu ( PAW ), Daulat Sonang Purba dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten LabuhanBatu Utara (Labura) Sumut di Gedung aula Pari Purna Jln Jalan lintas Sumatera, Jumat (27/08/21).
Sonang Purba, politisi fraksi Hanura dari daerah pemilihan (Dapil II) yakni, Kecamatan Kualuh Hilir dan Kecamatan Kualuh Leidong.
Pelantikan dipimpin oleh Ketua DPRD Labura, H. Indra Simatupang, SH, Mkn berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumut Edi Rahmayadi dengan masa bhakti 2021 - 2024.
Sonang Purba dilantik secara PAW menggantikan koleganya Febri Gultom akibat terjerat kasus hukum beberapa waktu silam. Acara pelantikan dihadiri Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus, SE, MM bersama pejabat tinggi lainnya.
Bupati Labura Hendriyanto Sitorus dalam sambutannya, mengucapkan selamat atas dilantiknya Daulat Sonang Purba menjadi anggota DPRD, semoga amanat yang diemban dapat menampung aspirasi masyarakat salah dan menjadi mitra pemerintah kedepan.
Sementara Ketua DPRD Labura, H Indra Simatupang SH, Mkn dalam sambutannya, mengajak Daulat Sonang Purba yang baru saja dilantik secara resmi.
"Mari bersama - sama membangun Kabupaten Labura dan menjaga nama baik lembaga yang terhormat ini", tandasnya.
Di sela-sela acara, keluarga dan tamu serta para undangan diberikan waktu untuk foto bersama serta mengucapkan selamat kepada yang dilantik dan tetap jaga jarak sesuai anjuran prokes Covid-19. (AO. Sihombing).
Komentar