Sat Res Narkoba Polres Rohil Bekuk "Kawanan" Residipis BB 170 Butir Ekstasi | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Sat Res Narkoba Polres Rohil Bekuk "Kawanan" Residipis BB 170 Butir Ekstasi

Selasa, 24 Agustus 2021 | 22:05 WIB


RIAUANTARA.CO | ROHIL, - pengungkapan narkotika yang ada di kabupaten Rokan hilir, kali ini tim opsnal sat tes narkoba polres Rohil berhasil membekuk inisiasi SA (31) residivis merupakan warga merpati desa balam sempurna kecamatan Bagan Sinembah kabupaten Rokan hilir dan VS (34) warga pematang ibul kecamatan Bangko Pusako kabupaten Rokan hilir,  sedang RS (32) warga pematang ibul berhasil meloloskan diri (DPO), diduga saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis ekstasi, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti diduga ekstasi sebanyak 170 butir.


Patut di acung cendol kinerja sat resnarkoba polres Rohil layak mendapatkan apresiasi dalam pengungkapan narkotika yang setiap saat monitoring di seluruh penjuru yang berada di kabupaten Rokan hilir, (Rohil) 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang dikonfirmasi melalui kasubbag Humas AKP Juliandi SH Selasa 24/8/2021 membenarkan hal tersebut.


Juliandi memaparkarkan, berdasarkan informasi yang dilapangan dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Balam KM.22 Desa Bangko Sempurna sering di jadikan tempat transaksi narkotika jenis ekstasi.


Menindaklanjuti hal tersebut, Sat resnarkoba Polres Rohil segera melakukan serangkaian penyelidikan dengan cara undercover buy. Jalan Juliandi. 


Tepat pada Hari Sabtu(21/8) sekira pukul 19.30 wib berhasil diamankan laki-laki SA dan barang bukti di duga narkotika jenis ekstasi sebanyak 1 (satu) bungkus plastik bening berisi sekitar 20 (dua puluh) butir pilihan ekstasi. 


Berdasarkan pengakuannya bahwa ekstasi tersebut di peroleh dari  VS dengan tujuan untuk di jual. Atas hasil pengakuan dirinya maka dilakukan pengembangan ke balam KM.26 dan berhasil mengamankan VS, yang mana bekerja sama dengan RS (DPO) dalam hal penjualan narkotika dimaksud, ungkapnya. 


Sekira pukul 23.00 tim melakukan penggeledahan di rumah RS di dampingi oleh  Ketua RT setempat, berhasil di amankan Narkotika jenis ekstasi sebanyak 150 (seratus lima puluh butir). 


Lanjut AKP Juliandi SH dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 1 (satu) plastik bening di duga berisi narkotika jenis ekstasi warna biru berlogo lumba-lumba sebanyak 20 (dua puluh) butir,3 (tiga) plastik bening berisi 50 butir setiap plastiknya, di duga berisi narkotika jenis ekstasi warna biru yang berlogo lumba-lumba,


Berikut tim menyita 1 (satu) unit handphone android merk Realme warna biru,1 (satu) ujit handphone android merk Xiaomi warna hitam,1 (satu) unit handphone android merk samsung warna hitam,1 (satu) buah KTP atas nama RIKI SAPUTRA,1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio warna hitam kombinasi biru, selanjutnya tersangka dan barang bukti di boyong kepolres Rohil guna pengusut lebih lanjut.tutup AKP Juliandi SH.(M Harahap)

Bagikan:

Komentar