LABURA, (riauantara) - Sekretaris daerah kabupate Labuhan Batu Utara (Labura) H. Mhd Suib SPd, MM, menghadiri Rapat Paripurna pengantar nota keuangan rancangan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2021 ( P- APBD TA 2021) di aula gedung DPRD Labura, Jumat (10/09).
Sekdakab menuturkan rapat paripurna DPRD Labura yang dilaksanakan pada hari ini, merupakan tahapan tindak lanjut yang telah disepakati dan ditanda tanganinya perubahan kebijakan umum anggaran, serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021, yakni antara Pemkab Labura dengan DPRD Kabupaten Labura pada tanggal 24 agustus 2021 yang lalu di ruang dewan yang terhormat ini.
“Atas terlaksananya beberapa tahapan pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2021, maka pada kesempatan ini mewakili pemerintah Kabupaten Labura, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat. Semoga kerjasama yang telah terbina selama ini dapat terus kita pertahankan demi kemajuan Kabupaten Labura yang sama sama kita cintai”, ujar Sekda.
Sementara Ketua DPRD Labura Indra mengatakan, prioritas Plafon Anggaran sementara untuk perubahan APBD tahun 2021 telah disepakati, yakni Pendapatan sebelum perubahan Rp.1.025.274.903.745,- . Pendapatan setelah perubahan Rp. 1.099.350.116.199,- . Belanja daerah sebelum perubahan Rp.1.025.274.903.745,- . Belanja daerah setelah perubahan Rp. 1.099.350.116.199,- .
Setelah penyampaian nota pengantar akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi atas nota pengantar tersebut. Kemudian badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah akan melakukan rapat pembahasan untuk sinkronisasi dan sekaligus penyerahan rancangan perubahan APBD tahun 2021 pada komisi-komisi untuk dibahas dengan mitra kerja SKPD terkait.
“Selanjutnya rancangan perubahan APBD akan dibahas oleh komisi-komisi dengan SKPD mitra kerja, untuk mempertajam secara teknis program dan kegiatan masing-masing SKPD. Dalam membahas program dan kegiatan pada Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA) diharapkan pada komisi-komisi program atau kegiatan yang sangat prioritas dan realistis serta dapat dilaksanakan dalam sisa waktu tahun anggaran 2021 yang efektifnya 3 (tiga) bulan lagi”, ucap Indra.
Turut Hadir Ketua DPRD Labura H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH, M.Kn, Wakil Ketua DPRD H. Amran Pasaribu dan Ir. H. Yusrial Suprianto, Anggota DPRD serta beberapa orang Kepala OPD. (AO Sihombing)
Komentar