Dengan adanya pemberitaan yang merasa menyudutkannya dirinya, Camat Kulim Marzali meminta media tersebut melakukan hak jawab kepadanya.
"Saya meminta kepada media online itu jangan asal memuat berita yang menyudutkan saya selaku Camat Kulim. Saya tidak masalah dengan berita tersebut, tetapi disini saya lihat berita dari media online itu tidak berimbang dan menyudutkan saya" tegas Camat.
Apabila media tersebut tidak juga meluruskan pemberitaan yang ditayangkannya pada tanggal 31 Agustus 2021 maka saya secara kelembagaan akan melanjutkan perkara ini, jelasnya.
Marzali menjelaskan, terkait persoalan tanah dengan mengaitkan persoalan Kantor dan dengan tuduhan media tersebut saya tidak masuk Kantor itu tidak benar.
Dikatakan Camat, masalah saya tidak ada di kantor pada tanggal 31 Agustus itu bukan saya tidak masuk kantor, tapi saat itu saya sedang mengurus Ketua serta anggota PKK kecamatan Kulim ke Rumbai dalam rangka penerimaan bantuan dari Kemensos RI, terangnya kepada awak media.
Dalam jumpa Pers tersebut salah satu saksi dan juga Ketua Karang Taruna Pebatuan membenarkan bahwa Camat Kulim berada di Rumbai bersama dirinya.
"Benar apa yang diungkapkan pak Camat, pada tanggal 31 Agustus beliau di Rumbai bersama ibu PKK dalam rangka penerimaan bantuan dari Kemensos", terang Ali Imran SH.
"Sekedar diketahui bahwa pada waktu saudara Ibrahim datang kekantor Camat, saudara Jamislan ada tugas kelapangan mengukur tanah warga. Pada waktu bersamaan, saudara Ibrahim ingin menghadap Camat dan pada waktu itu Camat Kulim sedang melakukan giat dari Kementerian Sosial (KEMENSOS) RI",. **MD
Komentar