Dalam keterangan pers release yang di pimpin langsung oleh Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SIK SH, menyampaikan dalam kasus tindak pidana narkotika yang diungkap jajaran Polres Rohil selama bulan Agustus 2021 sebanyak 14 kasus dengan barang bukti sabu sebanyak 161,16 gram, dan Ekstasi sebanyak 61 butir. " Kata Nurhadi Ismanto dalam pers Rilis pada Senin , 6 September 2021 di teras Selaseh Mapolres Rohil.
"AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK menjelaskan ada yang menarik salah satu kasus narkoba jenis sabu yang berhasil di ungkap Satnarkoba polres Rohil dengan membongkar kegiatan di salah satu Rumah Makan Pak Kumis yang berada di Kelurahan. Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Rokan Hilir , yang menyediakan tempat dan Narkotika untuk dikonsumsi oleh para supir supir truk yang singgah " terangnya .
" Dari hasil penggrebekan di lokasi saat itu , berhasil diamankan 2 orang laki laki berinisial PID (52) alias Pak Kumis , dan HA Sinaga (27) alias Hendra dan barang bukti 2 bungkus plastik berisi narkotika sabu , berdasarkan keterangan tersangka PID , narkotika sabu itu dipasarkan dengan paket hemat seharga Rp 50 ribu rupiah per lima kali hisap , " kata AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kanit Reskrim Polsek Bangko, Kasubbag Humas AKP Juliandi SH kepada awak media dalam pers releas saat itu.
Dalam kasus sendikat pembobolan dan pencurian uang dalam rekening , Tim gabungan Opsnal Satreskrim Polsek Bangko dan Polres Rokan Hilir berhasil menangkap tiga tersangka sendikat antar provinsi pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan modus menggunakan tusuk gigi sebagai alat pengganjal kartu ATM.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK dalam keterangan persnya mengatakan penangkapan ketiga pelaku sendikat ini berdasarkan laporan korban Fatimah Purba seorang PNS warga Bagan Siapi-api ke Polsek Bangko terkait hilangnya uang korban dalam rekening sebanyak 75.000,000 juta rupiah pada hari Senin (30 /8/2021) sekira pukul 12.00 Wib ,
Ketiga tersangka sendikat pembobol kartu ATM ini diketahui telah melakukan aksinya di daerah Pekan Baru -Riau , Jambi , dan Padang Sidimpuan - Sumut .
" Ketiga tersangka yaitu Teguh Nugroho (37) warga Sragen Jawa Tengah, berperan mengganjal ATM dengan tusuk gigi , Rama Dhani (35) warga Pekan Baru berpura pura menolong , dan Gestino (32) Warga Serang Banten, sebagai Supir ." terang Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SIK SH dalam gelar Pers Rilis Senin , 6 September 2021 di Teras Selaseh Mapolres Rohil.
" Peristiwa ini barawal saat korban sedang berada di ATM Bank Riau RSUD Pratomo dan di ATM BRI Bagan Siapi api , saat itu kartu ATM korban tidak bisa keluar dari dalam mesin ATM , Kemudian modus para pelaku ini menawarkan bantuan untuk mengeluarkan ATM korban dan menanyakan PIN ATM korban.
setelah dicek di Bank BRI ternyata uang korban yang ada di rekening hilang sebanyak Rp. 75.000.000,-" juta rupiah , " Kata Nurhadi Ismanto .
" Nurhadi Ismanto menjelaskan dari hasil penyelidikan, uang korban sebanyak Rp, 75 juta di tarik tunai oleh pelaku sebesar Rp. 10.000.000 melalui ATM BRI, selanjutnya ditransfer ke rekening BRI atas nama Rosman Roy sebesar Rp. 50.000.000,- kembali ditransfer kerekening BPTN atas nama Rama Dhani Rp. 10.000.000 dan kerekening BCA Rp. 5.000.000,- juta Rupiah.yang saat ini telah di blokir .
" Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Rosman Roy, Jumat tgl 3 September 2021 bahwa buku rekening dan ATM BRI miliknya dipinjam oleh tersangka Rahma Dhani dengan alasan untuk main game judi online.
" Rosman Roy kepada polisi menerangkan bahwa pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2021 sekira pukul 07.00 Wib, sempat Rama Dhani ada menelpon dirinya dan mengatakan, "jika ada orang BRI nanya ATM bilang saja sudah lama terbakar"** Ril/Marahot
Komentar