Raperda Induk Kepariwisataan Dinilai Sangat Penting | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Raperda Induk Kepariwisataan Dinilai Sangat Penting

Senin, 20 September 2021 | 21:03 WIB


PEKANBARU, (riauantara.co) - Usai terbentuk pekan lalu, Pansus Raperda Induk Kepariwisataan DPRD Riau langsung menggelar rapat perdana dengan mengundang sejumlah instansi terkait. Rapat dimaksudkan untuk membahas naskah akademis. Pembahasan ini penting karena dinilai mencakup berbagai aspek.


"Ternyata setelah kita kaji dengan teman-teman Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Perda Induk Kepariwisataan ini luar biasa manfaatnya. Masukkan dari teman-teman tadi menjadi suatu catatan. Bahkan saking pentingnya Gubernur juga membuat tim internal masing-masing OPD", ucap Ketua Pansus Induk Kepariwisataan DPRD Riau, Sugianyo SH usai rapat, Senin (20/9/21).


Ia menjelaskan, Perda ini nantinya akan mencakup seluruh tempat wisata di Provinsi Riau. Maka dari itu, Pansus akan mengundang seluruh kabupaten kota guna memasukkan destinasi-destinasi wisata yang ada di masing-masing kabupaten/kota.


"Jadi ini sangat penting karena menyangkut pembangunan wisata di Provinsi Riau. Kalau destinasi wisata tidak masuk di rencana induk, bagaimana pemerintah akan membangun destinasi wisatanya", tukas anggota DPRD Riau asal fraksi PKB tersebut.


Lebih jauh jelas Sugianto, dana dari kabupaten, provinsi dan pusat harus mengacu pada rencana induk pariwisata yang akan di Perda-kan, termasuk dana CSR.


Sekretaris Komisi II DPRD Riau itu menargetkan masa kerja Pansus ini paling cepat 1 bulan dan paling lambat 2 bulan. Digesanya Perda ini sebut Sugianto diharapkan tahun depan para wisatawan sudah masuk ke wisata Riau ketika pandemi Covid sudah tak ada lagi.


"Terkait wisata desa kreatif yang kini digaungkan, itu adalah domainnya Kementerian. Jadi pariwisata itu ada dua. Wisata desa domainnya Kementerian desa, wisata kreatif domainnya kementerian pariwisata", terangnya.


Sugianto mengakui bahwa masalah infrastruktur menjadi kendala dalam pengembangan pariwisata di Provinsi Riau. Oleh karena itu ketika  Perda ini nantinya disahkan, maka ia optimis kendala tersebut akan teratasi. 


"Gubernur nanti akan membuat aturan di Perda itu untuk membangun masing-masing destinasi. Berikutnya tinggal kepala daerah meramu bagaimana agar infrastruktur di daerah wisata itu tidak dari APBD atau APBN", ujarnya.


Ia mencontohkan, ketika destinasi wisata itu sudah masuk ke rencana induk, perusahaan di wilayah itu bisa dipaksa membangun infrastruktur disitu, ucap Sugianto.


Adapun Pansus yang hadir pada kesempatan itu yakni, wakil ketua Pansus Mardianto Manan, 

Manahara Napitupulu, Soniwati, Yuyun Hidayat, Adam Syafa,at, Teddy Ramos Sianturi, Kasir, Eva Yuliana, Nurzafri dan Arnita Sari.


Sedangkan dari pihak eksekutif, Kepala Dinas Pariwisata Roni Rakhmat, Sekretaris Dinas PUPR Ali Subagyo, Dinas Perhubungan Herdy dan Biro Hukum Pemprov Riau. (fin)

Bagikan:

Komentar