pengukuhan ini ditandai dengan pembacaan naskah sumpah oleh Camat Kulim di lanjutkan dengan pemasangan pin kepada ketua LPM kelurahan dan penandatanganan berita acara pengukuhan disaksikan oleh seluruh ketua RT RW.
Camat Kulim Marzali S.Sos yang hadir sekaligus mengukuhkan mengatakan pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari peraturan daerah (perda) kota Pekanbaru nomor 02 tahun 2020 tentang penataan kecamatan dari Tenayan Raya ke kecamatan Kulim kemudian momentum untuk meningkatkan sinergitas antara pemerintah kecamatan dengan masyarakat.
"Kami bersyukur bisa hadir dan mengukuhkan serta bertatap muka dengan para ketua LPM Forum RT/RW, dan TP PKK kelurahan meskipun dilaksanakan secara terbatas dengan menetapkan protokol kesehatan. Dengan pengukuhan ini kami berharap agar dedikasi bapak-bapak terhadap masyarakat hendaknya terus ditingkatkan," kata Marzali yang hadir bersama Istri selaku ketua TP PKK Kecamatan Kulim.
Sementara itu Lurah Sialangrampai Irianto berharap dengan pengukuhan ini kedepan hendaknya kepemimpinan para ketua RT/RW dapat berjalan berjalan lebih baik.
"Kedepan harapan selaku lurah saya sampaikan kepada ketua LPM, Forum RT RW untuk terus meningkatkan peran sebagai pelayan masyarakat paling bawah. ," kata Lurah akrab disapa Eri.
Lain halnya Ketua Karang Taruna Ceria Rahmad Handayani usai dikukuhkan nya LPM, Forum RT RW se Kelurahan Sialangrampai dirinya mendukung program RT maupun RW dalam kegiatan kemasyarakatan.
" Saya selaku Ketua Karang Taruna Ceria siap bersinergi bersama RT dan RW lurah maupun Camat dalam kegiatan sosial, terutama kegiatan kemasyarakatan" ucapnya.
Dalam pengukuhan turut hadir Ketua LPM Kota Pekanbaru diwakili oleh Sekretaris Alizar, Ketua Forum RT RW Kecamatan Kulim Zulfikri, ketua TP PKK Kecamatan Kulim Hemyati, Ketua Karang Taruna Ceria Sialangrampai Rahmad Handayani, Lurah Mentangor Bismihayati SH, Lurah Kulim Agustina SKM, Lurah Pebatuan Setia Chandra Wijaya SH, pengurus TP PKK kelurahan.
Komentar