Hal itu disampaikan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda Rencana Induk Kepariwisataan Provinsi Riau 2021-2035, Mardianto Manan usai melakukan kunjungan ke Bali, Senin (27/9/21).
"Bagi masyarakat Bali, budaya adalah nafas kehidupan mereka. Sehingga, jika wisata tidak berjalan mereka akan kesulitan hidup. Terbukti di awal-awal pandemi dulu saat sektor pariwisata ditutup", ucapnya.
Ia menceritakan, di Bali banyak Perda yang mendukung pariwisata berbasis budaya. Semua pelaku usaha perhotelan wajib memasang dan mengimplementasikan tentang 'Tri Hita Karana'.
"Nah, kalau Riau mau menerapkan itu agak susah karena Riau merupakan daerah multietnis. Sehingga, semua pihak harus menyatukan persepsi terlebih dahulu", ujar politisi asal fraksi PAN DPRD Riau.
Dikatakan Mardianto, untuk menerapkan 100 persen budaya Melayu, butuh waktu lama. Namun dengan periode pemberlakuan Perda yang lebih dari 20 tahun, dia optimis itu bisa diwujudkan suatu saat nanti.
"Yang pertama, itu harus keseriusan dari semua unsur. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kita sudah minta semua dilibatkan, mulai dari asosiasi hotel, asosiasi taksi dan lainnya, semua itu harus bersatu," tukasnya.
Sekedar diketahui, kunjungan ke Bali ini dipimpin oleh Ketua Pansus DPRD Provinsi Riau Sugianto dan Wakil Ketua Pansus DPRD Provinsi Riau Mardianto, hadir pula Anggota Pansus lainnya, yakni Septina Primawati, Arnita Sari, Suyadi, Kasir.
Turut hadir dalam studi banding ini perwakilan Dinas Pariwisata Provinsi Riau. Mereka diterima oleh Pejabat Dinas Pariwisata Provinsi Bali Ida Ayu Indah Yustikarini dan Ida Bagus Adi Laksana beserta jajarannya. (fin)
Komentar