Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang dikonfirmasi Kamis (30/9) melalui kasubbag Humas AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.
Juliandi memaparkan kronologi peristiwa tersebut Rabu Tanggal 29 September 2021 sekira pukul 11.00 wib Korban Sumardi alias ujang hendak memasang kabel penerangan lampu jalan di samping masjid ukuwah kepenghuluan Siarang-arang
pada saat korban melemparkan kabel keatas namun kabel yang di lemparkan mengenai kabel PLN bertegangan tinggi sehingga korban terpental dan mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat.
Akibat kejadian tersebut telapak tangan korban terbakar arus listrik, dan Korban sempat di selamatkan oleh saksi ke puskesmas Pujud namun pada saat di perjalanan korban menghembuskan nafas (meninggal) dunia.
Lanjut AKP Juliandi SH setelah menerima informasi tersebut unit Polsek pujud melakukan olah tempat kejadian perkara (Olah TKP) dan pihak Keluarga menerima dengan ikhlas bahwa Korban Meninggal karena tersengat arus listrik bertegangan tinggi.tutup AKP Juliandi SH.(M Harahap)
Komentar